Faktanews.com – Pohuwato. Beritakan persoalan penangkapan oknum yang melakukan jual beli bantuan bibit jagung di Popayato dan Popayato Barat, sejumlah wartawan di Pohuwato dapat ancaman.
Oknum yang melakukan ancaman terhadap wartawan tersebut diduga adalah salah satu anggota BPD di Desa Butungale, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, bernama Riswan Lakisa alias Akbar.
Ancaman tersebut dilayangkan lantaran pemberitaan yang sebelumnya dimuat oleh beberapa media di Pohuwato, tentang penangkapan yang dilakukan oleh Polsek Popayato Barat terkait penjualan bantuan benih bibit jagung yang di peruntukkan kepada masyarakat Kabupaten Pohuwato.
Dalam sambungan telfonnya kepada salah satu wartawan, Akbar mempertanyakan keberadaan wartawan dan melarang memuat berita tersebut.
” Tidak boleh membuat berita-berita begitu, saya tidak suka” Ungkapnya.
Akbar juga mengungkapkan, bahwa dia mengetahui oknum yang tersangkut dalam jual beli bantuan tersebut.
” Saya tau itu bibit bantuan, tapi ada orang-orang disitu yang kamu tidak paham. Iya, saya sudah baca itu (berita), tapi ada yang tersangkut disitu (jual beli bantuan bibit),” Jelas Akbar.
Selain itu, Akbar juga akan memukul dan mencari wartawan yang telah memberitakan jual beli bantuan jagung tersebut.
Sebelumnya, aparat kepolisian Popayato Barat melakukan pengamanan terhadap oknum pelaku jual beli bantuan pada hari Senin, (31/5/2021) kemarin sekitar pukul 23.00 Wita di perbatasan Gorontalo dan Sulawesi Tengah. Dan saat ini kasus tersebut telah dilimpahkan ke Reskrim Polres Pohuwato.
Penulis: Surdin
Editor: Fadli