ADVERTISEMENT
Rabu, 25 Mei 2022
  • Tentang Kami
  • Salam Redaksi
  • Login
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Regional
      • Gorontalo
        • Kota Gorontalo
        • Kabupaten Gorontalo
        • Kabupaten Gorontalo Utara
        • Kabupaten Boalemo
        • Kabupaten Pohuwato
        • Kabupaten Bone Bolango
      • Maluku Tengah
      • Sulawesi Tengah
      • Surabaya
      • Hukum
  • Politik
  • Tajuk
  • Sejarah/Budaya
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gocekan SuPol
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Regional
      • Gorontalo
        • Kota Gorontalo
        • Kabupaten Gorontalo
        • Kabupaten Gorontalo Utara
        • Kabupaten Boalemo
        • Kabupaten Pohuwato
        • Kabupaten Bone Bolango
      • Maluku Tengah
      • Sulawesi Tengah
      • Surabaya
      • Hukum
  • Politik
  • Tajuk
  • Sejarah/Budaya
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gocekan SuPol
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News Regional Gorontalo

OMBUDSMAN Gorontalo Temukan 6 Potensi Maladministrasi di KANTAH Kabgor

Redaksi Fakta News by Redaksi Fakta News
in Gorontalo, Kabupaten Gorontalo
0
OMBUDSMAN Gorontalo Temukan 6 Potensi Maladministrasi di KANTAH Kabgor

Faktanews.com – Gorontalo. Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Gorontalo menemukan 6 potensi maladministrasi atau tindak melawan hukum di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Gorontalo.

Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Gorontalo Andika R Yahya menjelaskan bahwa pihaknya telah menyelesaikan sejumlah tahapan Kajian Sistemik yang merupakan salah satu kegiatan rutin bidang pencegahan.

Kajian sistemik yang dilakukan antara lain mengambil fokus pada pengelolaan pengaduan di Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo dan berdasarkan telaah hasil temuan oleh pihaknya ditemukan ada 6 potensi maladministrasi terkait hal tersebut.

Ke enam potensi tersebut kata Andika adalah pengabaian kewajiban hukum dengan tidak menyusun mekanisme pengaduan Pasal 37 ayat (1) Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik., Penundaan berlarut dengan tidak menentukan dan mengawasi waktu tindak lanjut aduan. Terkait waktu ini telah dijelaskan secara rinci pada Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN RI Nomor 8 tahun 2018 tentang Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Tidak memberikan pelayanan dan pengabaian kewajiban hukum dengan tidak melakukan penunjukan petugas khusus pengaduan yang kompeten di ruang pelayanan. Hal ini tidak sesuai dengan ketentuan pada Undang-Undang 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Pengabaian kewajiban hukum dan penyimpangan prosedur dengan tidak mengikuti mekanisme pengelolaan pengaduan yang sesuai dengan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN RI Nomor 8 tahun 2018 tentang Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Pengabaian kewajiban hukum dengan tidak melakukan publikasi informasi sarana, mekanisme dan petugas pengaduan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Serta Pengabaian kewajiban hukum dengan tidak membuat pelaporan secara berkala atas tindak lanjut dan hasil akhir pengaduan sesuai dengan ketentuan pada Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN RI Nomor 8 tahun 2018 tentang Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Kementerian ATR/BPN.

“ Laporan hasil analisis ini sudah kami serahkan dan diterima langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo,” Kata Andika.

Andika menambahkan bahwa pihaknya telah memberikan saran perbaikan terkait ke enam potensi tersebut, dan nantinya akan dilakukan monitoring apakah saran dimaksud telah ditindaklanjuti oleh kantor pertanahan Kabupaten Gorontalo atau belum. (***)

 525 total views

Tags: BPN KabgorMaladministrasiOmbudsman Gorontalo
Share2Tweet1SendShare
Previous Post

Plt. Anas Sambangi Korban Rumah Tertimpa Pohon Kelapa

Next Post

Petugas dan Seluruh Warga Binaan Lapas Terbuka Kendal Lakukan Tes PCR dan Swab Antigen

Next Post
Petugas dan Seluruh Warga Binaan Lapas Terbuka Kendal Lakukan Tes PCR dan Swab Antigen

Petugas dan Seluruh Warga Binaan Lapas Terbuka Kendal Lakukan Tes PCR dan Swab Antigen

Please login to join discussion
ADVERTISEMENT

TERKINI

Polemik Limbah Medis, Deprov Dinilai Cari Judul

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dan Cap SPBU, LSM Jaman Siap Laporkan 21 Bendahara OPD

25/05/2022
Hari ini, Kanwil Kemenkumham Gorontalo Periksa Kalapas Pohuwato dan Kasie Kamtib

Hari ini, Kanwil Kemenkumham Gorontalo Periksa Kalapas Pohuwato dan Kasie Kamtib

25/05/2022
Oknum Pejabat Lapas Pohuwato Diduga Pungli WB Karantina Hingga 5 Juta Rupiah

Dugaan Pungli Terhadap WB, LSM Jaman “Warning” Kemenkumham Wilayah Gorontalo

25/05/2022
Oknum Pejabat Lapas Pohuwato Diduga Pungli WB Karantina Hingga 5 Juta Rupiah

Oknum Pejabat Lapas Pohuwato Diduga Pungli WB Karantina Hingga 5 Juta Rupiah

24/05/2022
Wadir Pelayanan RSAS Dinilai Lakukan Pembohongan Publik

Diduga Diamkan Persoalan PDAM Bonbol, Kinerja DPRD Tak Sesuai Harapan

23/05/2022

TERPOPULER

  • Miris, Gadis 14 Tahun di Boalemo Dicabuli Ayah Tirinya Berulang Kali 

    Miris, Gadis 14 Tahun di Boalemo Dicabuli Ayah Tirinya Berulang Kali 

    3002 shares
    Share 1201 Tweet 751
  • 21 Bendahara OPD Setda Pohuwato Diduga Palsukan Tanda Tangan Dan Cap SPBU

    1048 shares
    Share 419 Tweet 262
  • Kasus Dugaan Korupsi Tanki Septic Dinas Perkim Masuk Babak Baru

    516 shares
    Share 206 Tweet 129
  • Oknum Pejabat Lapas Pohuwato Diduga Pungli WB Karantina Hingga 5 Juta Rupiah

    471 shares
    Share 188 Tweet 118
  • Oknum Aleg Pohuwato Diduga Terlibat Pengrusakan Lingkungan Cagar Alam Panua

    435 shares
    Share 174 Tweet 109

Fakta News merupakan media online yang menyajikan informasi yang aktual, akurat, menarik, berbasis kejujuran, keterpaduan, dan ikut menciptakan masyarakat tedidik, tercerahkan, menghargai kebhinekaan, adil, sejahtera.

Follow Us

  • Pedoman Media Cyber
  • Contact
  • Redaksional
  • Sitemap
  • Privacy & Policy

Copyright © 2021 Fakta News - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Regional
      • Gorontalo
      • Maluku Tengah
      • Sulawesi Tengah
      • Surabaya
      • Hukum
  • Politik
  • Tajuk
  • Sejarah/Budaya
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gocekan SuPol

Copyright © 2021 Fakta News - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!