Faktanews.com, Pohuwato – Persoalan Program Cetak Sawa (PCS) yang diduga bermasalah pada tahun 2013 dengan jumlah anggaran mencapai sekitar 3,2 milyar itu, hingga saat ini belum ada kejelasannya.
Menanggapi pernyataan Wakil Ketua I DPRD Pohuwato, Idris Kadji, Eks Kepala Desa Buntulia Barat, Suryaharto Polomulo, angkat suara.
Menurut mantan kedes itu, persoalan PCS tersebut belum selesai, sebab kata dia, belum ada penyerahan sisa lahan yang di kuasai secara ilegal oleh Daeng Aziz.
Walaupun nantinya sudah ada penyerahan lahan 12 hektar yang disebutkan itu, menurutnya itu tidak boleh terjadi.
“Menurut saya belum selesai terbukti, belum ada penyerahan sisa lahan yg dikuasai secara ilegal oleh Daeng Azis kepada masyarakat,” katanya sebagimana rilis yang di terima oleh Faktanews, (18/5/2021).
“Dan kalaupun ada penyerahan itu hanya 12 hektar dan ini yang tidak bole terjadi, sebab menurut saya lahan yang harus dikembalikan itu kurang lebih 50 hektar,” ungkapnya.
Suryaharto mengatakan, dari ratusan lahan yang di kuasai oleh Daeng Aziz, bukan hanya 12 hektar yang tidak memiliki surat-surat secara sah.
“Karena dari luas lahan yg dikuasai oleh yang bersangkutan itu kurang lebih 100 hektar, sementara yang resmi secara surat tidak lebih dari 40 hektar,” bebernya.
Ia juga menyinggung peryataan Wakil Ketua I DPRD Pohuwato perihal lahan 70 hektar yang senilai lebih dari Rp. 700 juta.
“Kemudian terkait lahan sebanyak 70 hektar yang nilainya kurang lebih Rp. 700 juta dinyatakan tidak ada, dan lantas hanya tertuju kepada mantan kades tentunya, ini juga sangat keliru penjelasanya,” jelasnya.
Untuk itu, ia menilai perlunya intuk DPRD Pohuwato membentuk Panitia Khusus (pansus) untuk membuktikan bahwa siapa-siapa saja yang harus bertanggung jawab atas persoalan itu.
“Sehingga, menurut saya ini harus dibentuk pansus agar bisa terbuka kebenaranya siapa yang salah dan siapa yang dirugikan disini,” tegasnya. (Fn03)