Faktanews.com – Pohuwato. Terkait persoalan mengamuknya salah satu Staf Ahli Fraksi PKB hingga terjadi sebuah pengrusakan kantor yang diduga gegara THR dibantah oleh Limonu Hippy.
Menurut Limonu Hippy bahwa titik persoalan berawal dari sebuah anggaran perjalanan dinas yang anggarannya tidak masuk dalam rekening pribadinya.
” Saya mau klasifikasi berita itu. Yang saya permasalahan anggaran perjalanan dinas kita ke Provinsi sebelum bulan suci ramadhan, itu sampai skrg tidak masuk ke rekening kita. Padahal itu mutlak hak kita. Lalu ketika dipertanyakan sebelumnya, kata dari salah satu anggota DPRD, bahwa anggaran itu belum bisa di tagih. Terbukti anggaran tersebut sudah cair namun tidak masuk ke rekening kita yang ikut dalam perdis tersebut.” Ungkap Limonu
Limonu pun menambahkan bahwa dirinya sudah mendapatkan pengakuan dari salah satu Anggota DPRD bahwa anggaran tersebut telah dicairkan namun masih digunakan untuk keperluan lainnya.
” Begitu ketahuan uang itu sudah cair, kemudian ada pengakuan dari salah satu anggota DPRD, bahwa uang itu memang sudah cair, tapi masih menutupi kekurangan didalam. Dan itu katanya atas persetujuan Pak Wakil Ketua 1. Setelah saya pertanyaan ke Pak Wakil Ketua 1, dia malah kaget dan marah, kenapa bawa-bawa namanya beliau sementara beliau tidak tahu apa dalam persoalan anggaran tersebut.” Jelas Limonu
Mendapatkan informasi tersebut, Limonu Hippy pun mempertanyakan perihal anggaran SPPD serta THR sekaligus kepada pihak Sekretariat DPRD.
” Iya. Klarifikasinya skalian saja. Jadi bukan semata-mata masalah THR itu yang saya permasalahkan. Kemudian persoalan THR, menurut Ibu Sami bahwa hasil konsultasi beliau dengan Pak Sekwan, bahwa THR kita tim Pakar dan Staf Ahli, gaji full 1 bulan. Dan itu ada anggarannya yang sudah ditetapkan oleh DPRD dalam anggaran 2021. Ternyata terbukti tinggal 300 ribu/orang. Tetapi kita dihutangkan 2 juta yang akan diambil di perjalanan dinas nanti. Yang jadi pertanyaan, kenapa kalau memang tidak boleh, kemudian kita dibebankan lagi dengan hutang 2 juta rupiah dengan istilah pinjaman untuk menutupi THR ini? sementara kita sudah tidak ada lagi jatah perjalanan dinas baik ke Provinsi maupun keluar Daerah. Klu memang tidak boleh, yaa tidak boleh. Jangan berangkat lagi kita dengan hutang kasian.” Ungkap Limonu seraya menambahkan
Bahwa menurutnya hal tersebut sudah kerap kali terjadi, dan dirinya pun pada waktu sebelum insiden masih tetap melakukan koordinasi secara musyawarah dengan pihak Sekretariat DPRD Pohuwato.
” Dan hal ini sudah beberapa kali saya pertanyakan secara baik² dengan mereka. Dan cara mereka mempertanggung-jawabkan uang itu gimana? Masa kami ikut perdis tersebut, uangnya disabotase dan tidak masuk ke rekening kita. Yang seharusnya uang tersebut masuk langsung ke rekening masing² orang yang ikut perdis tersebut.
Yang paling utama itu, masalah dana perdis kita Staf Ahli dan tim Pakar ke Provinsi tanggal 1 April 2021 yang sampe skrg tidak masuk ke rekening kita, padahal anggarannya sudah lama keluar.” Tutup Limonu.
Penulis : SDRN
Editor : Fadli Thalib