Faktanews.com – Pohuwato. Kejadian yang tak diduga, DPRD Pohuwato diserang oleh salah satu Staf Ahli Fraksi dari Partai PKB, pasalnya diduga pria berinisial LH ini mengamuk akibat tidak terima kebijakan sekwan serta keterkaitan dengan pemberian THR non PNS
Dari Pantauan Tim Fakta News, Staf Faksi PKB berinisial LH ini keluar dari Ruangan Sekwan menuju mobil dan mengambil sebuah parang yang berukuran sekitar 1 meter serta mengamuk dan melakukan pengrusakan kaca ruangan sekretariat DPRD.
Dirinya pun sempat menyinggung persoalan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) bahwa namanya pernah di titipkan dan dirinya pun padahal tidak melakukan perjalanan dinas tersebut.
Sementara itu, Sekertaris Dewan DPRD Pohuwato, Mahyudin Ahmad membenarkan kejadian tersebut bawha Limonu masuk dengan membawa parang yang kemudian memecahkan kaca ruang sekretariat DPRD Pohuwato.
“Ya (benar itu),” kata Mahyudin melalui panggialan WhatsApp.
Menurut Mahyudin, kejadian tersebut tengarai karena uang Tunjangan Hari Raya atau THR non ASN yang hanya berkisaran Rp. 300.000,. Padahal kata Mahyudin, hal itu sudah sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup).
“Ya itu yang di pertanykan dan sudah dengan gerakan-gerakan,” ujarnya.
Mahyudin pun mengungkapkan, bahwa dirinya juga bingung dengan tujuan dari Limonu yang menuntut persoalan THR tersebut.
“Sehingga kita juga tadi jadi bingung, kenapa sama saya, bukan kita ini yang memproduk Perbup ini. Itu yang merasa bahwa saya tidak (harus) jadi sasaran utama sih, itu menurut saya,” ucapnya.
Atas insiden itu, Mahyudin pun akan meminta petunjuk dari pimpinan DPRD apakah akan di laporkan atau tidak. Dan apabila kejadian tersebut diserahkan sepenuh kepada dirinya, Mahyudin pun akan meminta perlindungan hukum.
“Iya, kalau pengrusakan itu di lain itu toh, maksudnya dalam kasus lain sekalipun di tuntutannya lain, kalau pengrusakannya itu tetap di pertanggung jawaban yang rusak toh,” tandasnya. (***)