Faktanews.com, Maluku Tengah – Bupati Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) Tuasikal Abua, menyambut baik terlaksananya pengukuhan secara adat Weynbert Wattimena sebagai Raja Negeri Makariki Kecamatan Amahai. Dengan pengukuhan ini maka Raja dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat Negeri Makariki baik sebagai Kepala Pemerintah Negeri (KPN) maupun sebagai Raja Adat.Karena merupakan satu kesatuan yang tidak dapat pisahkan setelah diberlakunya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pemerintah Negeri.
Sebelumnya telah melantik Weynbert Wattimena sebagai Kepala Pemerintah Negeri (KPN) Makariki secara prosesi pemerintahan pada Sabtu, (20/3/21) di Baileo Soekarno Pendopo Bupati Malteng.
“Saya menyambut baik terlaksananya pengukuhan secara adat Weynbert Wattimena sebagai Raja Negeri Makariki. Momentum ini sebagai suatu prosesi indentitas tradisional dalam upaya untuk melestarikan budaya adat dan hukum adat yang berlaku di negeri-negeri adat di Bumi Pamahanusa,” tegas Tuasikal dalam sambutannya pada pengukuhan Ada Raja Negeri Makariki, Selasa, (30/3/21) yang berlangsung di Baelo Negeri Siwalete Maatita.
Pengukuhan adat yang digelar lanjut Bupati Dua periode, ini merupakan penghargaan yang tinggi terhadap Pemerintah Negeri untuk kecintaannya dan kepedulian masyarakat melalui tradisi pengukuhan adat yang terus dipelihara untuk generasi penerus. “Masyarakat Negeri Adat Makariki terus menjaga dan melestarikan warisan leluhur di negeri ini biar tercapai keharmonisan, kedamaian dan kesejahteraan sosial,” harapnya.
Bupati juga berpesan kepada Upu Latu Inta Siwalette Maatita Weynbert Wattimena, agar selalu mengutamakan kepentingan masyarakat yang benar benar di lakukan secara tulus dan berniat baik untuk memajukan masyarakat Negeri Makariki dengan berpedoman pada peraturan perundangan undangan yang berlaku.
“Saya minta Upu Latu Inta Siwalette Maatita Weynbert Wattimena, agar selalu bekerja dengan tulus untuk menjawab kesejahteraan masyarakat sesuai dengan aturan yang berlaku, adil dalam mengambil keputusan dan transparan atau terbuka kepada masyarakat terkait penggunaan anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), ” ingatnya.
Untuk diketahui, Bupati Malteng hadir didampingi Istri yang juga Ketua PKK Malteng Ny. Amin Ru’ati Tuasikal dan beberapa Pimpinan OPD Pemkab Malteng. (FN/Uc)