Faktanews.com, Maluku Tengah – Aparatur Sipil Negara (ASN) yang seharusnya bersifat independen dan tidak bisa terlibat dalam politik praktis, berdasarkan undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang terlibat baik langsung maupun tidak langsung dalam politik praktis, lain halnya dengan ASN yang berada di Maluku Tengah (Malteng).
Pasalnya, dalam kegiatan HUT Persatuan Perawat Nasional Indonesia Indonesia (PPNI) ke 47, yang berlangsung di Baileo Ir Soekarno, Rabu (17/3/2021), Beny Lilihata salah satu perwakilan pengurus PPNI Kecamatan Tehoru secara terang-terangan mengungkapkan bahwa perawat yang bertugas di desa-desa menjadi tim sukses politik.
” Kami semua perawat ini tim sukses dan siap bekerja untuk kepentingan politik, buktinya sudah banyak yang kita jadikan sebagai pemimpin bahkan banyak yang jadi anggota DPRD Malteng hasil dari kerja keras perawat di setiap desa di Malteng dan ini bukti buat Bupati,” Ungkapnya di hadapan Bupati Malteng yang turut menghadiri kegiatan tersebut.
Lebih lanjut kata Beny, pihaknya berharap kepada Bupati agar dapat memperhatikan para perawat yang bertugas di desa-desa.
” Guru bisa mendapatkan tunjangan terpencil, kenapa perawat tidak bisa diberikan tunjangan yang sama, padahal tanggung jawabnya sama bahkan perawat lebih besar untuk keselamatan manusia. Sehingga kita berharap Bupati Malteng dapat memperhatikan untuk memberikan tunjangan kepada para perawat untuk kesejahteraan perawat dan kami siap bersama berada dengan Bupati,” Tuturnya.
Sementara itu, Ketua PPNI Malteng Irhamdy, saat dikonfirmasi oleh awak media menampik pernyataan salah satu anggotanya itu.
” Itu bukan pernyataan PPNI Malteng” Jawabnya singkat.
Saat ditanyai soal perawat yang hadir menggunakan atribut PPNI bukan anggota, Irhamdy tidak menjawab. (FN/Uc)