Faktanews.com – Kota Gorontalo. Merasa dirugikan, Pihak penanggung jawab pusat perbelanjaan yang beralamat di Jalan beringing, Kel. Huangobotu Kecamatan Dungingi melaporkan seorang pria yang diduga sebagai calo perizinan di Kantor DPM-PTSP Kota Gorontalo.
Dimana seluruh dokumen yang dikeluarkan oleh DPM-PTSP diduga palsu, hal itu didapatkan ketika pihak penanggung jawab mini market dipanggil oleh pihak Polda Gorontalo pada tangal 25 Februari 2021 kemarin untuk diperiksa kelengkapan berkasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Polda tersebut, menurut AA dirinya melaporkan pihak ketiga berinisial MAA atau Asrul kepihak Polsek Dungingi dikarenakan pihak indomaret telah mempercayakan asrol sebagaimana janjinya akan mengurus segala urusan perizinan pembangunan gedung.
” Yang bersangkutan sudah menyelesaikan berkas perizinan tersebut, namun pada kamis tanggal 25 Februari saya diundang oleh pihak Polda sebagai pihak penanggung jawab pembangunan gedung, saya kaget dihasil pemeriksaan ternyata seluruh berkas itu palsu.” Jelas AA seraya menambahkan
Bahwa dirinya berharap agar pihak kepolisian dapat menyelesaikan persoalan yang saat ini terjadi.
“Besar harapan saya agar pihak penegak hukum dapat mempermudah penyelesaian persoalan ini, agar kedepan tidak ada lagi para pengusaha yang dipusingkan dengan adanya berkas perizinan yang palsu.”Tutup AA
Berdasarkan investigasi Tim Fakta News, Pihak ketiga MAA alias Asrul pernah melakukan kontak dengan salah satu staf Dinas DPM-PTSP Kota Gorontalo.
Sebelumnya. (Hingga berita ini ditayangkan, pihak Fakta News belum mendapatkan konfirmasi dari pihak penyidik Polsek Dungingi dan masih menunggu tanggapan berdasarkan pemberitahuan via selullar.)
Konfirmasi Tanggapan.
Penyidik Polsek Dungingi Erik Pala mengatakan via selullar bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan yang diadukan oleh pihak mini market.
” Iya saya sudah lia berkas laporannya, karena berkas ini diberikan tadi mendekati shalat magrib jadi Insya Allah besok kamia akan memanggil pelapor dan terlapor untuk diambil keteranggannya.” Jelas Erik
Penulis : Jhojo Rumampuk