Faktanews.com, Boalemo – Puluhan warga desa Dunggala, kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo (Kabgor) , melakukan aksi di depan dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Senin (01/3/2021).
Warga yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Dunggala itu, menuntut transparansi Komisi Pemilihan Kepala Desa dalam melakukan proses tahapan seleksi calon kepala desa.
Rut Panigoro, selaku koordinator aksi menyampaikan dari penilaian warga, panitia Komisi Pemilihan Kepala Desa baik itu di tingkat desa maupun tingkat kabupaten terindikasi tidak transparan dalam melakukan tahapan Pemilihan.
Selain itu kata Rut, masa juga meminta Komisi Pemilihan Kepala Desa untuk membatalkan keputusan sepihak yang dilakukan oleh panitia pemilihan.
” Ada dua poin yang kami bawa pada hati ini, yang pertama menuntut transparansi terhadap proses tahapan seleksi calon kepala desa yang ada di Desa Dunggala, dan yang kedua menuntut keputusan sepihak komisi pemilihan pilkades Kabupaten Gorontalo. Jadi itu hal yang kami sudah kaji dan kemudian ada beberapa bukti juga yang akan kami ajukan berdasarkan substansi pokok yang kami sudah kaji,” Ujarnya.
Lebih lanjut, Rut juga mengungkapkan kekecewaan masyarakat kepada pihak DPRD yang diduga sudah melangkahi ketentuan yang ada.
” Kami berharap kiranya pihak Dinas PMD Kabgor bisa mempertimbangkan nasib cakades yang telah di diskualifikasi untuk diikutkan kembali dalam perhelatan pemilihan Kepala Desa Dunggala tahun 2021,” Ungkapnya.
Sementara itu ketua Komisi Pilkades Nawir Tondako, mengatakan bahwa apa yang menjadi tuntutan masyarakat yang terpenting adalah penyelesaiannya.
” Kami selaku Komisi Pilkades meminta maaf, karena kami juga disini (Red : Kantor DPRD) memiliki agenda rapat dengar pendapat bersama Komisi l terkait pelaksanaan Pilkades, namun intinya kami siap menerima tuntutan atau aspirasi dari masyarakat Desa Dunggala,” Tukasnya. (Fn12/Ryn Butota.id)