Faktanews.com, Pohuwato – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato akan mengundang kembali saksi penting terkait persoalan Program Cetak Sawah (PCS) Tahun 2013, yaitu daeng Aziz.
“Setelah sholat Jumat kita akan undang kembali beliau (Daeng Aziz),” kata Ketua Komisi I, Amran Anjulangi, usai menggelar rapat konsultasi bersama anggota DPRD lainnya, Senin (4/1/2021).
Ia mengatakan, surat untuk mengundang daeng Aziz saat ini sudah sementara dibuat.
“Surat masih sementara di buat sekarang, untuk hari jumat,” lanjut Ketua Komisi I DPRD Pohuwato itu.
Menurut Amran, sekitar 80 persen kata kunci dari persoalan PCS 2013 itu berada pada kesaksian daeng Aziz.
Untuk itu, ia berharap setelah mengundang daeng Aziz nantinya akan mendapatkan titik terang terkait persoalan ini.
“Tidak mungkin satu permasalahan yang tidak ada jalan keluarnya. Sepanjang orang itu punya niat baik dan jujur menyampaikan saya kira ada (solusinya),” tandasnya. (***)