Faktanews.com, Boalemo – Persolan kasus dugaan korupsi Alat Kesehatan Di Rumah Sakit Tani dan Nelayan (RSTN) Boalemo kembali disorot oleh sejumlah masyarakat.
Herman Iyone, salah satu tokoh masyarakat Boalemo, kepada media ini meminta kepada pihak aparat penegak hukum yang saat ini menangani kasus dugaan korupsi Alkes di RSTN Boalemo, untuk segara melakukan penetapan tersangka.
“Kami mendesak Kejati Gorontalo agar sesegera mungkin menetapkan tersangka pengadaan Alkes RSTN Boalemo,” Ungkap Herman, Sabtu (30/01/2021).
Lebih lanjut kata Herman, dirinya sangat menyayangkan dalam kasus tersebut terdapat adanya bukti transfer ke salah satu oknum Dokter di RSTN Boalemo pada tanggal 7 Desember 2020 dan 17 Desember 2020 yang masing-masing nominalnya berjumlah kurang lebih 68 juta rupiah dan 100 juta rupiah.
“Sangat disayangkan jika ada oknum dokter yang hanya memanfaatkan hal ini untuk kepentingan pribadinya. Apalagi, ini bisa berguna untuk banyak orang,” Tuturnya.
Herman meminta kepada pihak APH dapat menseriusi kasus ini dan mengungkap semua pihak yang terlibat dalam pengadaan Alkes tersebut.
“APH jangan takut untuk mengungkap semua ini. Kami bersedia untuk membantu jika ada hal-hal lain yang diperlukan,” Pungkasnya. (Fn12/Ms)