Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline

DPRD Pohuwato Gelar RDP Bahas Penerapan Aplikasi SIPD Bersama Pemerintah Daerah

×

DPRD Pohuwato Gelar RDP Bahas Penerapan Aplikasi SIPD Bersama Pemerintah Daerah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktanews.com – Pohuwato. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), bersama unsur Pemerintah Daerah, guna membahas penerapan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), senin (25/01/2021).

Rapat pembahasan SIPD ini digelar karena ini adalah sistem baru yang telah di tuangkan dalam Undang-Undang dan telah ditetapkan tahun ini.

Example 300x300

Seperti penyampaian Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, saat diwawancarai awak media, mengatakan, “Tentang sipd ini kita mengundang sekda dan bapeda karena memang sipd ini perintah UUD 23 sistem terbaru yang ditetapkan tahun ini,” ujar Nasir Giasi.

Walaupun ini adalah sistem baru, namun menurut Nasir, dirinya bersyukur bahwa Kabupaten Pohuwato, mendapat penilaian yang baik dari Kemendagri.

“Alhamdulillah, pohuwato menurut penilaian mendagri itu adalah yang tercepat kalau dibandingkan dengan beberapa daerah, bahkan Pohuwato itu masuk urutan kedua dalam penerapan sipd ini,” kata Nasir Giasi.

Dalam rapat dengar pendapat ini juga dibahas mengenai permaslahan E-Pokir, yaitu adalah hasil reses yang terkoneksi dengan SIPD dan perencanaan pemerintah dalam musrembang.

Sehingga menurut Nasir, nantinya bagaimana hasil reses yang tertuang dalam hasil E-Pokir, pokok pokok pikiran dewan akan konek dengan hasil musrembang.

“Kita kolaborasikan dengan penerapan sistem yang baru, memang dengan sipd ini beberapa sistem alur perencanaan berubah tidak seperti yang kemarin-kemarin, tapi insyaallah dprd akan mengikuti langkah langkah itu karena itu adalah perintah undang undang,” pungkas Nasir Giasi. (***)

Example 300x300 Example 300x300
Example 120x600
rtp slot