Faktanews.com – Pohuwato, Oknum Kepala Desa Bukit Tingki, Kecamatan Popayato, diduga lakukan pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada warga tidak mampu yang terdampak Pandemi COVID-19.
Parahnya, pemotongan tersebut dilakukan sejak tahun 2020 kemarin. Tak tangung-tanggung, jumlah pemotongan hingga 100 ribu persatu Kepala Keluarga penerima manfaat.
” Jadi dari tahun 2020 sejak saya menerima BLT ini di potong sebesar 100 ribu, katanya pemotongan 100 ribu tersebut untuk mesjid,” Ujar Yusuf Dunggio salah satu warga Desa Bukit Tingki, saat dikonfirmasi oleh tim media Fakta News.
Selain itu kata Yusuf, pemotongan itu bukan hanya penerima BLT, namun untuk penerima bantuan UMKM yang sejumlah 2.400.000 ribu dipotong 100 ribu.
“Ini bantuan sudah diantar ke rumah-rumah pak, dan langsung di patok potongan itu 100 ribu. Tidak hanya itu, penerima UMKM ini juga di potong pak sebanyak 100 ribu dengan dalih yang sama yaitu untuk mesjid,” Ujarnya.
Lebih lanjut Yusuf mengungkapkan bahwa pemotongan ini tidak pernah di musyawarahkan ditingkat desa bersama penerima bantuan.
” Tidak ada sama sekali koordinasi dengan ayahanda, nanti saat sudah menerima baru muncul pemotongan ini. Dan potongan ini berlaku kepada semua penerima. Dengan kejadian ini, kami masyarakat disini sudah banyak yang mengeluh terkait pemotongan ini,” Tukasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfrimasi dari pihak Desa Bukit Tingki. (Fn12/Ryn)