Faktanews.com – Gorontalo Utara, Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utara (Gorut), berhasil mengamankan satu mobil truk yang membawa minuman keras jenis Cap Tikus, Kamis, (7/1/2021).
Operasi yang di Pimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Gorut itu, mengamankan satu unit truk Toyota DYNA bernomor Polisi DP 8888 KL, dan 5 ton minuman keras jenis Cap Tikus.
Iptu Harisno Pakaja selaku Kasat Narkoba Polres Gorut mengatakan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan akan ada satu mobil truk diduga membawa minuman keras akan melintas wilayah Kecamatan Tomilito.
Dia mengatakan bahwa minuman tersebut berasal dari Sulawesi Utara (Sulut) yang akan dibawa ke wilayah Paguat, Kabupaten Pohuwato.
” Setelah di lakukan penggeledahan di dapati mobil yang dikendarai oleh saudara AL tersebut membawa minuman keras dari Sulawesi Utara dan akan di bawa ke wilayah Paguat Kabupaten Pohuwato, Kemudian mobil tersebut langsung di amankan oleh anggota sat narkoba ke Mako polres Gorontalo Utara guna penyelidikan lebih lanjut,” Tukasnya. (Rls/Fn12)