Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline

Habis Masa Kontrak, Proyek PJU-TS Boalemo Tak Kunjung Selesai

×

Habis Masa Kontrak, Proyek PJU-TS Boalemo Tak Kunjung Selesai

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Boalemo. Proyek Pekerjaan Peningkatan Kenyamanan Dan Keasrian Lingkungan
(PJU-TS) di Wilayah Barat pada Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Kabupaten Boalemo Selasa (15/12) kemarin telah memasuki batas akhir masa kontrak.

Namun, proyek pekerjaan yang menghabiskan anggaran hingga 9 Miliyar tersebut, belum tuntas karena sebagian pekerjaan tak kunjung dikerjakan.

Example 300x300

Dari pantauan media tim media Fakta News (Forwaka Grup) nampak pada pekerjaan tersebut hanya tiang Penerangan Jalan Umum yang sudah didirikan. Bahkan, tiang tersebut belum terpasang pada semua titik wilayah barat yang meliputi Kecamatan Dulupi, Tilamuta, Botumoito, hingga Mananggu.

Karena keterlambatan tersebut, proyek yang memakan biaya fantastis ini telah mendapat sorotan dari berbagai pihak, salah satunya adalah Nanang Syawal selaku pemuda Kabupaten Boalemo.

Dirinya mempertanyakan keseriusan dari Pemda Boalemo dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Boalemo dalam menyelesaikan pekerjaan PJU-TS.

Apalagi, lanjut Nanang, proyek tersebut telah mengorbankan gaji dan tunjangan dari para pegawai dan tenaga kontrak.

“Tak ada keseriusan dari pihak kontraktor dan Dinas Lingkungan Hidup Boalemo untuk menyelesaikan proyek PJU-TS tersebut. Padahal, dalam penganggaranya telah mengorbankan gaji dan tunjangan dari pegawai dan tenaga kontrak,” kata Nanang.

Olehnya, dirinya meminta kepada Pemda Boalemo agar dapat memutuskan kontrak dengan pihak perusahaan yang mengerjakan proyek PJU-TS tersebut.

“Karena batas waktunya hanya sampai Selasa(15/12) kemarin, jadi saya meminta kepada pihak Pemda Boalemo dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup agar dapat memutuskan kontrak kerja yang telah disepakati bersama,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Mengki Pomanto, saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut menjelaskan bahwa saat ini dirinya belum bisa berkomentar banyak dikarenakan proyek PJU-TS masih dalam proses pekerjaan.

“Proyek tersebut masih dalam proses pekerjaan. Olehnya saya belum bisa berkomentar banyak mengenai hal ini. Namun, saat ini pihak perusahaan telah mengajukan Adendum dan menyatakan kesanggupan untuk menyelesaikan pekerjaan,” pungkasnya. (FN/MS)

Example 300x300 Example 300x300
Example 120x600
rtp slot