Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Pohuwato, Ketua Dewan Adat Kabupaten Pohuwato Bani Kaluku, angkat bicara terkait oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pohuwato, berinsial JY alias Jekson, yang tertangkap Narkoba.
Saat dihubungi oleh tim media Fakta News, Senin, (14/12/2020), Bani mengungkapkan bahwa perbuatan oknum anggota DPRD tersebut tidak dapat ditolerir.
” Mereka itu adalah Pejabat Negara yang menjadi contoh untuk masyarakatnya. Saya selaku tokoh adat yang ada di Pohuwato mengecam keras apabila itu terbukti memakai barang haram tersebut. Dan itu harus di berikan hukuman sesuai aturan yang berlaku,” Tandasnya.
Lebih lanjut, Bani mengatakan apa yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD itu, tidak dapat diterima oleh adat.
” Kalau dari adat itu sendiri perbuatan tersebut tidak dapat diterima dan harus diberikan sanksi yang seberat beratnya,” Tuturnya
Bani berharap kepada pemerintah untuk serius dalam menangani persoalan yang sangat bertentangan dengan adat, agama, dan hukum negara.
” Kami juga mengharapakan kepada pejabat daerah siapa pun dia, agar dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Bagaimana daerah kita mau aman, sementara yang memberikan contoh yang tidak baik itu dari wakil rakyat,” Pungkasnya.
Terakhir dia menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Polri, dalam melakukan pemberantasan Narkoba di bumi Panua. (Fn01)