Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi GORR, Kejati Gorontalo Kembali Serahkan Dua Tersangka

×

Dugaan Korupsi GORR, Kejati Gorontalo Kembali Serahkan Dua Tersangka

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktanews.com (Hukum) – Gorontalo, Tindak lanjut kasus dugaan korupsi mega proyek Gorontalo Outer Ring Road (GORR), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo kembali serahkan dua tersangka ke Kejaksaan Negri (Kejari) Kabupaten Gorontalo (Kabgor), Senin, (16/11/2020).

Mohammad Kasad, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Gorontalo mengungkapkan bahwa dua tersangka tersebut berinisial FS dan FB yang merupakan Konsultan dalam pembebasan lahan pembanguan GORR.

Example 300x300

“Yang dilakukan penyerahan itu adalah dua tersangka yang berinisial FS dan IB. mereka berdua adalah konsultan apraisal dalam pembebasan lahan GORR,” jelasnya.

Dia juga menambahkan, selain tersangka, barang bukti juga ikut diserahkan kepada Kejari Kabupaten Gorontalo.

“Dua tersangka itu berasal dari Jakarta, dan berkas-berkas mereka sudah dinyatakan lengkap dari peneliti,” Tuturnya.

Terakhir dia mengatakan, bahwa dalam kasus tersebut, negara mengalami kerugian kurang lebih 43,3 Miliar.

“Sehingga semua tindakan yang tidak benar akan ditelusuri,” tukasnya.

Sebelumnya, Kejati Gorontalo telah menyerahkan 4 tersangka kasus mega proyek pembanguan GORR. (Fn07)

Example 300x300 Example 300x300
Example 120x600
rtp slot