Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Gorontalo, Seorang petani berinisial NB di Desa Batu Layar, mengalami luka parah di bagian leher akibat dianiaya oleh HA (30) yang juga warga Batu Layar, menggunakan senjata tajam.
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin, (9/11/2020), pada pukul 08.00 di Desa Batu Layar, Kecamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh Tim Media Fakta News, kejadian bermula dari pelaku HA (30) mengajak korban NB untuk mengukur batas tanah kebun mereka.
Mendengar hal itu, korban NB mengatakan jika mengukur batas tanah kebun harus dihadri oleh aparat Desa. Selain itu, korban juga mengatakan kepada pelaku “Ngana Mo Tes Pa Kita” (Kamu mau coba saya), kemudian pelaku mengatakan akan menunggunya di batas tanah mereka berdua.
Setalah menunggu lama korban tak kunjung datang, karena merasa kesal, pelaku akhirnya mendatangi korban yang saat itu sedang menanam jagung dan langsung menebas bagian belakang leher korban dengan parang yang diikat di pinggul pelaku.
Saat ini korban sudah mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit MM Dunda Limboto. Sementara pelaku HA (30) telah diamankan diri di Polsek Bongomeme beserta barang bukti satu buah parang miliknya. (Fn12)