ADVERTISEMENT
Kamis, 26 Mei 2022
  • Tentang Kami
  • Salam Redaksi
  • Login
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Regional
      • Gorontalo
        • Kota Gorontalo
        • Kabupaten Gorontalo
        • Kabupaten Gorontalo Utara
        • Kabupaten Boalemo
        • Kabupaten Pohuwato
        • Kabupaten Bone Bolango
      • Maluku Tengah
      • Sulawesi Tengah
      • Surabaya
      • Hukum
  • Politik
  • Tajuk
  • Sejarah/Budaya
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gocekan SuPol
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Regional
      • Gorontalo
        • Kota Gorontalo
        • Kabupaten Gorontalo
        • Kabupaten Gorontalo Utara
        • Kabupaten Boalemo
        • Kabupaten Pohuwato
        • Kabupaten Bone Bolango
      • Maluku Tengah
      • Sulawesi Tengah
      • Surabaya
      • Hukum
  • Politik
  • Tajuk
  • Sejarah/Budaya
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gocekan SuPol
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News Hukum

Berkas Perkara Tak Sesuai BAP, Keluarga Korban Pengeroyokan Merasa Kecewa dengan Polsek Bone Pantai

Fakta News by Fakta News
in Hukum, Kabupaten Bone Bolango
0
Berkas Perkara Tak Sesuai BAP, Keluarga Korban  Pengeroyokan Merasa Kecewa dengan Polsek Bone Pantai

Faktanews.com (Hukum) – Kabupaten Bone Bolango, Kasus dugaan perkara tindak pidana pengeroyokan yang dialami oleh Randi (21) warga Bone Pantai kini akan memasuki tahap pelimpahan berkas di Kejaksaan Negeri Bone Bolango.

Namun, kasus yang ditangani oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Bone Pantai tersebut mendapat protes dari pihak keluarga korban. Pasalnya, menurut pengakuan dari para saksi, bahwa terdapat empat orang pelaku pengeroyokan yang memiliki peran masing-masing.

Akan tetapi, pada berkas perkara yang akan dilimpahkan tersebut, hanya terdapat tiga pelaku yang melakukan tindak pidana pengeroyokan tersebut.

“Setahu saya, terdapat empat orang yang telah melakukan pengeroyokan terhadap korban masing-masing Adam, Wahyu, Ruslan, dan Rahim. Hal Itu juga sudah diterangkan oleh para saksi ketika diperiksa oleh penyidik di Polsek Bone Pantai. Namun dalam BAP, hanya terdapat tiga nama yang menjadi tersangka yakni Adam, Wahyu, dan Ruslan,” ungkap saudara korban.

Dijelaskan olehnya, bahwa pengeroyokan yang terjadi pada 20 Agustus 2020 kemarin tersebut, menyebabkan korban merasakan sakit disekujur tubuhnya, hingga tidak bisa makan, sakit di wajahnya, mengalami memar pada bagian daun telinga dan sampai saat ini korban sudah mulai kehilangan pendengaran.

“Setelah dipukul dan mengadu kepada saya, dirinya mengeluh merasakan sakit disekujur tubuhnya, hingga tidak bisa makan, sakit pada bagian wajah dan telinganya dan sampai saat ini korban sudah mulai kehilangan pendengarannya,” jelasnya.

Olehnya, dirinya menyatakan kekecewaanya kepada pihak penyidik Polsek Bone Pantai yang dinilainya seolah-olah melakukan diskriminasi terhadap para pelaku pengeroyokan tersebut.

“Mendengar para pelaku yang dalam Berkas perkara hanya tiga orang, tentunya kami sangat kecewa dengan hal tersebut,” pungkasnya.

Senada, Kuasa Hukum korban, Ishak Suko, kepada media ini membenarkan bahwa pada saat dilakukan pemeriksaan tindak pidana pengeroyokan tersebut, muncul empat orang yang diduga sebagai tersangka.

“Benar apa yang dikatakan oleh keluarga korban tentang keterangan saksi yang menyatakan empat orang pelaku pengeroyokan tersebut, hal itu sudah diterangkan oleh para saksi dalam berita acara pemeriksaan (BAP), jika dalam berkas perkara tidak muncul satu nama, kuat dugaan ada oknum yang memplesetkan hal tersebut,” jelasnya.

Karena kejanggalan tersebut, saat ini pihaknya juga sementara berupaya berkomunikasi dengan pihak kejaksaan agar berkas perkara tersebut dikembalikan lagi untuk diperbaiki dan ditambahkan satu orang pelaku lainnya yakni Rahim.

“Kami juga akan mengadukan hal ini ke Pengawas Kepolisian,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, kami masih berupaya untuk mengkonfirmasi kepada pihak Polsek Bone Pantai. (FN/MS)

 818 total views

Share7Tweet4SendShare
Previous Post

Bupati Boalemo Dinonaktifkan, Resvin Pakaya : Masyarakat Tetap Tenang Dan Jangan Terprovokasi

Next Post

Pelantikan Calon Anggota PAW DPRD Pohuwato Akan Ikuti Protokol Kesehatan

Next Post
Pelantikan Calon Anggota PAW DPRD Pohuwato Akan Ikuti Protokol Kesehatan

Pelantikan Calon Anggota PAW DPRD Pohuwato Akan Ikuti Protokol Kesehatan

Please login to join discussion
ADVERTISEMENT

TERKINI

Polemik Limbah Medis, Deprov Dinilai Cari Judul

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dan Cap SPBU, LSM Jaman Siap Laporkan 21 Bendahara OPD

25/05/2022
Hari ini, Kanwil Kemenkumham Gorontalo Periksa Kalapas Pohuwato dan Kasie Kamtib

Hari ini, Kanwil Kemenkumham Gorontalo Periksa Kalapas Pohuwato dan Kasie Kamtib

25/05/2022
Oknum Pejabat Lapas Pohuwato Diduga Pungli WB Karantina Hingga 5 Juta Rupiah

Dugaan Pungli Terhadap WB, LSM Jaman “Warning” Kemenkumham Wilayah Gorontalo

25/05/2022
Oknum Pejabat Lapas Pohuwato Diduga Pungli WB Karantina Hingga 5 Juta Rupiah

Oknum Pejabat Lapas Pohuwato Diduga Pungli WB Karantina Hingga 5 Juta Rupiah

24/05/2022
Wadir Pelayanan RSAS Dinilai Lakukan Pembohongan Publik

Diduga Diamkan Persoalan PDAM Bonbol, Kinerja DPRD Tak Sesuai Harapan

23/05/2022

TERPOPULER

  • Miris, Gadis 14 Tahun di Boalemo Dicabuli Ayah Tirinya Berulang Kali 

    Miris, Gadis 14 Tahun di Boalemo Dicabuli Ayah Tirinya Berulang Kali 

    3002 shares
    Share 1201 Tweet 751
  • 21 Bendahara OPD Setda Pohuwato Diduga Palsukan Tanda Tangan Dan Cap SPBU

    1048 shares
    Share 419 Tweet 262
  • Kasus Dugaan Korupsi Tanki Septic Dinas Perkim Masuk Babak Baru

    516 shares
    Share 206 Tweet 129
  • Oknum Pejabat Lapas Pohuwato Diduga Pungli WB Karantina Hingga 5 Juta Rupiah

    472 shares
    Share 189 Tweet 118
  • Oknum Aleg Pohuwato Diduga Terlibat Pengrusakan Lingkungan Cagar Alam Panua

    435 shares
    Share 174 Tweet 109

Fakta News merupakan media online yang menyajikan informasi yang aktual, akurat, menarik, berbasis kejujuran, keterpaduan, dan ikut menciptakan masyarakat tedidik, tercerahkan, menghargai kebhinekaan, adil, sejahtera.

Follow Us

  • Pedoman Media Cyber
  • Contact
  • Redaksional
  • Sitemap
  • Privacy & Policy

Copyright © 2021 Fakta News - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Regional
      • Gorontalo
      • Maluku Tengah
      • Sulawesi Tengah
      • Surabaya
      • Hukum
  • Politik
  • Tajuk
  • Sejarah/Budaya
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gocekan SuPol

Copyright © 2021 Fakta News - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!