Oleh : Ti Kama ( Moh. Nurmawan)
Faktanews.com – (Tajuk), saya kira pemerintah kabupaten Boalemo memang selalu menarik untuk diperbincangkan. Terlebih pasca dinonaktifkan nya Darwis Moridu sebagai Bupati Kabupaten Boalemo.
Bagi saya, keputusan Mentri Dalam Negri (Mendagri) untuk memberhentikan Darwis Moridu untuk sementara waktu adalah keputusan yang “Sah” secara konstitusional. atau setidaknya di negara ini, tidak ada masyarakat yang mau menghendaki pemimpin yang sedang bermasalah. Bukankah begitu teman-teman? Apalagi jika yang bersangkutan disangkakan sebagai orang yang telah menghilangkan nyawa.
Hari ini, saya menyempatkan diri membaca berita di Portal Pribumi (Portal Boalemo), sebuah grup Whatsapp yang di dalamnya terdapat banyak orang (ingin dipuji sebagian, sebagian lagi tidak butuh itu).
Dalam pemberitaan yang diberi judul “Anas Yusuf: Sampai dengan saat ini Darwis Moridu Masih Bupati Boalemo”. Bagi saya itu bukanlah berita, melainkan pengakuan seorang Wakil Bupati yang merasa terbebani oleh keputusan Pemerintah Provinsi yang telah memberikan mandat kepadanya sebagai pelaksana tugas sementara Bupati Boalemo.
Secara politik, Anas Jusuf memang terbebani. Jabatan Wakil Bupati yang diemban selama ini bukan perkara simsalabim langsung jadi, tidak demikian. Toh sepak terjang Anas di dunia politik boleh dikata masih newbie (Red-noob).
Saya secara pribadi mengenal Anas Jusuf hanya pada 2 hal; Pertama, Anas Jusuf adalah mantan calon Wakil Bupati yang kalah dalam pertarungan Pilkada 2015 silam, di Kabupaten Gorontalo. Kedua, Anas Yusuf adalah Wakil Bupati Boalemo yang kebetulan dimenangkan oleh Darwis Moridu. Sampai di sini, saya tidak bermaksud sarkas terhadap Anas Jusuf. Kenyataannya saya mengenal Anas Jusuf hanya sebatas itu, dikalahkan dan dimenangkan.
Senin kemarin, pada tanggal 9, bulan November, ketika SK penonaktifan Bupati Darwis diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur kepada bapak Anas Jusuf, tentunya secara otomatis Dia akan menjalankan tugas sesuai isi Surat Keputusan tersebut. Dengan kata lain Anas Jusuf adalah pejabat Bupati sementara waktu, atau mari kita sepakati bahwa Anas Jusuf adalah PLT Bupati Boalemo saat ini.
Dilansir dalam berita tersebut, alih-alih Anas Jusuf berharap masalah yang tengah dihadapi “mantan” Bupatinya itu segera selesai dan diaktifkan kembali setelah ada putusan nanti. Kenyataannya, Anas Jusuf hanya memperlihatkan beban kepada khalayak dengan posisinya saat ini, sebagai pemegang kendali kebijakan-kebijakan yang akan maupun telah diputuskan semasa Darwis Moridu menjabat sebagai Bupati.
Bukan tanpa alasan seorang Anas Jusuf merasa terbebani, bukankah ia sendiri hanyalah orang yang dimenangkan dalam posisinya itu, dimenangkan oleh tim sukses Darwis Moridu, diuntungkan oleh biaya politik Darwis Moridu.
Diakhir tulisan ini, saya hanya ingin menitip pesan kepada Pak Anas Jusuf bahwa kedepan silakan jalankan saja tugas-tugas bapak sebagai mana yang telah dimandatkan Pemerintah Provinsi, khusunya mandat seluruh masyarakat kabupaten Boalemo. Tidak perlu bapak merasa terbebani, tidak perlu bapak merasa tidak percaya diri dalam menjalankan tugas sebagai pemimpin masyarakat Boalemo. Lakukanlah yang menurut bapak itu adalah baik. Urusan Bupati bapak, sudah ada yang mengaturnya (Tuhan dan Majelis Hakim di Pengadilan).
Terakhir, Jika memungkinkan tolong bapak kembalikan citra baik pemerintah Kabupaten Boalemo yang ternilai “buruk” di mata masyarakat. Saya tidak perlu mengulas seberapa buruk pemerintah kabupaten Boalemo. Kecuali jika dipaksa, saya akan saya sampaikan dalam tulisan selanjutnya.
Oduwolo (Terima Kasih)
Tulisan ini spenuhnya dipertanggungjawabkan oleh penulis