Faktanews.com – Maluku Tengah, Bupati Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Tuasikal Abua, secara tegas mengatakan bahwa, kegiatan Ekspose Hasil Inventarisasi dan Identifikasi Data Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B), sangat penting sebagai dasar pengambilan kebijakan untuk tindak lanjut guna meningkatkan produktivitas lahan yang bermuara pada meningkatnya kesejahteraan rakyat.
“LP2B sangat penting diperlukan agar lahan yang terpakai untuk pertanian bisa tetap tersedia untuk memproduksi pangan yang diperlukan masyarakat di Kabupaten Maluku Tengah,” Ujar Tuasikal dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Satu Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Wem Istia pada kegiatan Ekspose Hasil Inventarisasi Data LP2B yang digelar Badan Pertanahan Nasional (BPN) Malteng, Rabu, (21/10/20), yang berlangsung di Lounusa Beach Masohi.
Sejalan dengan itu, LP2B mempertahankan sekaligus meningkatkan produksi pertanian Indonesia agar bisa mewujudkan ketahanan pangan yang layak. Namun demikian, perlu menjadi perhatian kita bersama bahwa, bukan hanya lahannya saja yang dilindungi dengan adanya LP2B.
“Melainkan juga harus memberikan perlindungan kepada para petani yang bergerak di bidang pertanian sebagai lini utama dari ketahanan pangan di Indonesia, yang tetap konsisten menyediakan bahan pangan bagi masyarakat.” Ungkapnya.
Hal ini tentunya sejalan dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan sebagai bentuk dukungan penuh Pemerintah atas keberadaan petani bahan pangan di Indonesia.
“Saya berharap output dari kegiatan ini dapat menjadi dasar dan komitmen kita bersama untuk menjadi acuan dan satu data mulai dari tingkat kementerian hingga kabupaten. Kerjasama dan sinergitas antara Pemerintah Daerah dan Kantor BPN maupun para stakeholder akan semakin ditingkatkan sehingga nantinya progres mengenai pertanahan di Malteng semakin cepat dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” harapnya. (Fn/Uc)