Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline

Himpunan Mahasiswa Sepa Desak Bupati Malteng Copot Kabid Pasar

×

Himpunan Mahasiswa Sepa Desak Bupati Malteng Copot Kabid Pasar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktanews.com – Kabupaten Maluku Tengah, Bela pedagang kaki lima di Pasar Binaya Masohi, yang selama dinilai terintimidasi oleh petugas pasar pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).

Masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Sepa (HIPMAS), melakukan  aksi demonstrasi terhadap Disdagin Malteng, Senin, (19/10/20), pukul 11.00 Wit,  menggunakan pengeras suara dan mobil Pic Up, puluhan mahasiswa dan masyarakat bergerak demo dan mendapat pengawalan ketat dari Polres Malteng.

Example 300x300

Para pendemo secara bergantian berorasi mengecam tindakan tidak berprikemanusiaan yang dilakukan oleh Kepala Bidang Pasar Abidin Marsabessy dan petugas pasar lainnya saat melakukan penertiban pedagang kaki lima di emperan Pasar Binaya Masohi.

“Kepala pasar sebagai pemimpin bukan sebagai preman. Copot kepala pasar, tertibkan retribusi di Pasar Binaya Masohi. Pasar adalah tempat interaksi bukan tempat diskriminasi.” Tulis pendemo pada pamflet yang di bawa.

Menurut koordinator demo Said Abubakar, prilaku kepala pasar dalam menertibkan para pedagang di pasar sangat bertentangan dengan nilai dan norma yang terkandung dalam Pancasila. “Barang pedagang dibuang, sikap dan ucapan yang tidak pantas,  sangat  melanggar nilai-nilai kemanusia. Sehingga kami minta kepada Bupati Tuasikal Abua untuk segera mencopot jabatan Marasabessy dari jabatan Kepala Pasar atau Kabid Pasar,” Ujarnya.

” Aksi kami murni, bukan ada ketersinggungan terhadap suku atau golongan namun karena akibat tindakan yg diskriminasi dan tidak berprikemanusiaan oleh Kepala Pasar membuat kita menyelamatkan hak masyarakat yakni pedagang kaki lima yang tertindas,” teriak Said Abubakar.

Meski Kadisdagin Malteng Hi. M.Tomagola, menemui mereka,  namun para pendemo tidak menerima,  menginginkan Bupati dapat menemui pendemo. Karena tidak diterima Bupati Tuasikal Abua,  para pendemo bergerak menuju Gedung DPRD Malteng.

Wakil Ketua DPRD  Dimianus Hatu dan Kace Haurissa dan enam anggota lainnya menemui para pendemo.Dihadapan wakil rakyat, para pendemo menginginkan agar DPRD Malteng dapat memperjuangkan tuntutan mereka untuk mencopot A. Marasabeydari jabatan Kabid Pasar.
Melihat desakan dan tuntutan pendemo,  anggota DPRD Malteng Jailani Tomagola, dengan nada lantang ikut bersama pendemo menyampaikan aspirasi mewakili pendemo. ” Saya minta agar pimpinan DPRD untuk menghadirkan Sekrataris Daerah Rakib Sahubawa dan Kabid Pasar A. Marasabessy, bersama menghadapi pendemo. Kami tidak menipu untuk mencari jabatan, sapa mau jadi Bupati sampai kapan pun terserah,” teriak Tomagola.

Setelah itu oleh Wakil Ketua dan anggota DPRD Malteng mempersilahkan para pendemo masuk keruang paripurna utama dan mempersilahkan mereka menyampaikan apa yang menjadi tuntutan aspirasi mereka.

“Kami minta agar Kepala Pasar A. Marasabessy untuk segera dicopot dari jabatannya,  sebab sikapnya tidak berprikemanusiaan. Harusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), dapat mengayomi dan melayani pedagang dengan baik,  bukan dengan membuang barang milik pedagang, “
“Kami juga mendesak agar mencabut perda mengenai pasar yang tidak berpihak kepada pedagang.  Dan segera melakukan audit terhadap penarikan retribusi pasar sebab diduga ada hal yang tidak benar, ” desak Ketua HIPMAS Ajid Tuarea.

Wakil Ketua DPRD Malteng Demianus Hatu kepada pendemo mengatakan bahwa,  aspirasi yang disampaikan akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan dan mekanisme yang di atur lembaga ini.
“Apa yang menjadi aspirasi akan kami sampaikan kepada pihak eksekutif dan mendapat pengawalan dan pengawasan DPRD, ” tegas Hatu.

Sementara itu Ketua Komisi Dua Sukri Wailissa, mengatakan bahwa,  kami ini bukan eksekutif, sehingga tidak bisa dengan segera mengi ya kan apa yang diminta mahasiswa.

“Jika kami ini punya kewenangan untuk mencopot jabatan Kepala Pasar, maka sat ini juga kita copot. Karena kewenangan itu ada di Bupati,  segera Kita akan menindaklanjuti sesuai mekanisme yang di atur dan ini akan kita tindaklanjuti. Terkait dengan tindakan kepala pasar, kita akan panggil dan hasilnya seperti apa akan kita sampaikan kepada rekan-rekan HIPMAS,” tegasny.

Setelah saling mendengar penjelasan, pertemuan pendemo dan anggota DPRD Malteng, dapat diakhiri yang kemudian para pendemo kembali dengan tertip yang dikawal Aparat Kepolisian Polres Malteng. (Fn/Uc)

Example 300x300 Example 300x300
Example 120x600
rtp slot