Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Pohuwato, Komisi I DPRD Pohuwato menggelar Hearing terkait persoalan Desa Buhu Jaya, Kecamatan Paguat, Rabu (09/09), di ruang rapat DPRD kabupaten Pohuwato.
Haering tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi 1 Amran Anjulangi bersama Anggota Komisi, Inspektorat, camat paguat, kepala desa Buhu jaya, serta pemuda Desa Buhu jaya
Rapat dengar pendapat atau hearing di laksanakan sebagai bentuk tindak lanjut dari laporan masyarakat buhu jaya serta buntut dari aksi pemuda Desa Buhu Jaya.
Dalam rapat dengar pendapat sejumlah masyarakat desa menyampaikan aspirasi atas dugaan penyimpangan yang terjadi di Desa Buhu Jaya. Mulai dari pengelolaan keuangan desa yang mengakibatkan penyalahgunaan anggaran oleh aparat, hingga tak adanya BPD yang mau memfasilitasi aspirasi-aspirasi yang disampaikan masyarakat.
Amran Anjulani selaku pimpinan Rapat menanggapi aspirasi yang telah di sampaikan oleh masyarakat, Menurutnya persoalan yang timbul karena di akibatkan oleh komunikasi antara pemerintah Desa, BPD dan masyarakat, Sehingga persoalan yang harusnya bisa diselesaikan secara musyawarah, justru berhujung aksi demonstrasi oleh masyarakat.
“Kami melihat ini ada miss komunikasi sehingga terjadi missing (hilang). Ada yang putus. Tidak nyambung. Sehingga terjadi ketidak sepahaman tentang persoalan ini. Kami pun menyesalkan, kenapa tidak dilakukan musyawarah untuk mencari solusi tapi yang ada hanyalah aksi demonstrasi, ini sangat disayangkan,” ungkapnya. (***)