Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Boalemo, Ketua tim panitia seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) Sekda Kabupaten Boalemo, Prof. Rauf A. Hatu, angkat bicara soal lolosnya Kepala Bappeda, Sherman Moridu, pada seleksi Sekda, yang sebelumnya diketahui pernah mendapatkan sanksi disiplin berat pada saat menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga.
Saat dihubungi, Prof. Rauf A. Hatu, mengakui bahwa tim mereka tidak mengetahui bahwa Calon Sekda, Sherman Moridu, pernah mendapatkan sanksi disiplin berat. Hal tersebut sesuai dengan surat keterangan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin yang diberikan oleh Sherman Moridu pada saat mencalonkan diri sebagai Sekretaris Daerah.
“Tim Pansel hanya menerima administrasi bahwa yang bersangkutan tidak pernah diberikan sanksi. Tim pansel tidak memiliki kewenangan untuk menentukan sah atau tidaknya sanksi tersebut,” jelas Rauf saat dihubungi via telepon, Selasa (22/9).
Dirinya juga menegaskan bahwa tugas dari tim pansel hanya menerima persyaratan administrasi yang dikirim oleh para calon.
“Sekali lagi saya tegaskan bahwa tim Pansel hanya menerima persyaratan yang dikirim oleh para calon sekda. Untuk keabsahanya, silahkan tanyakan kepada instansi terkait,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Alimudin, saat dimintai keterangan menjelaskan bahwa seluruh calon sekda pada waktu sekarang telah menjabat pada jabatan esselon II.
“Perlu diketahui bahwa 3 kandidat calon sekda ini sudah sementara menjabat pada jabatan esselon II. Secara administrasi mereka sudah lolos, beda kalo posisi mereka belum ada jabatan. Jadi itu adalah patokan kami. Apalagi, kemarin Pak Sherman Moridu sudah pernah mengikuti Seleksi JPT,” jelasnya.
Mengenai sanksi berat yang pernah diberikan kepada Sherman Moridu, Alimudin menjelaskan bahwa hal tersebut tidak masuk dalam penilaian BKD-Diklat.
“Masalah surat keterangan Pak Sherman Moridu tidak pernah disanksi berat, kami melihat dari kurun waktu dia menjabat sekarang. Kami tidak lihat rekam jejaknya pada beberapa tahun lalu,” pungkasnya. (FN/MS)