Faktanews.com (Daerah) – Sulawesi Tengah, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), gelar rapat Virtual bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam rangka penerapan disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19, Rabu, (23/9/2020).
Dalam rapat tersebut, diikuti oleh Pimpinan OPD provinsi Sulteng, dan Bupati/Walikota bersama unsur Forkopimda dari masing kabupaten/kota.
Gubernur Sulteng Longki Djanggola, mengatakan berdasarkan laporan Pusdatina bahwa yang terkonfirmasi positif Covid-19 mengalami kenaikan yang signifikan.
Dia mengatakan bahwa, daerah-daerah yang sudah masuk zona merah antara lain, Kota Palu, kabupaten Donggala, dan kabupaten Morowali. Selain itu kata Longki, berdasarkan hasil tracking Dinkes Sulteng, bahwa yang terpapar positif lebih banyak orang yang melakukan perjalanan keluar daerah, dan masuk dari luar daerah.
“Untuk memutus penyebaran Virus Covid , kita harus menerapkan harus bebas Covid masuk Sulteng dengan syarat harus ada Hasil Swab PCR , bagi setiap orang yang masuk Sulteng dan sudah ditetapkan sesuai dengan surat edaran yang sudah saya tandatangani dengan tembusan Gubernur Se-Sulawesi,” Tukasnya.
Selain itu, kapolda Sulteng Abd. Rahman Baso berharap kepada seluruh pejabat yang telah diberikan tanggung jawab, untuk segara mengambil langkah yang efektif untuk memutus penyebaran virus tersebut.
” saya sampaikan bahwa Negara tidak bisa kalah dengan penyebaran Covid -19 , Kapolda meminta agar Pergub 32 Tahun 2020 dapat diterapkan efektif tetapi perlu kajian dan sosialisasi dalam penerapan Dendanya Sehingga kita dapat bersinerji dalam penekanan Covid -19 sampai dengan Babinkantibmas,” Pungkasnya. (Fn/Nr)