Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline

Oknum Kades Di Boalemo Diduga Lakukan Pungli kepada Warganya Hingga Puluhan Juta

×

Oknum Kades Di Boalemo Diduga Lakukan Pungli kepada Warganya Hingga Puluhan Juta

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktanews.com (Daerah) – kabupaten Boalemo, Oknum Kepala desa Diloato, kecamatan Paguyaman, kabupaten Boalemo diduga melakukan Pungli kepada warganya yang melakukan penambangan pasir di wilayah Desa Diluato.

Pasalnya, pungutan tersebut diminta untuk melakukan perbaikan jalan yang dilalui oleh mobil pengangkut pasir.

Example 300x300

Kepada media ini, salah satu warga yang melakukan penambangan pasir di desa Diluato itu mengatakan bahwa pungutan tersebut diminta berdasarkan hasil kesepakatan pada saat pertemuan yang dilakukan di desa.

” Pada bulan Maret tahun 2020 lalu, dilakukan pertemuan di desa pak. Dan hasil kesepakatan itu, untuk perbaikan jalan itu, saya diminta untuk membayar 10.000/Rit. Dan diwaktu hujan, saya tidak bisa melakukan pengangkutan pasir. Dan aturan itu sudah saya ikuti pak,” Jelas Ka Usu (Sapaan Akrabnya), Sabtu, (25/7/2020).

Bukti catatan penyetoran perbaikan jalan

Lebih lanjut kata dia, bahwa uang 10.000 itu diberikan langsung kepada kepala desa sesuai dengan jumlah mobil yang melakukan pengangkutan pasir.

” Kalau uang itu pak, saya berikan langsung kepada kepala desa, sesuai dengan jumlah mobil yang mengangkut. Kadang kalau banyak yang mengangkut pasir, biasanya saya menyetor sampai 300 ribu. Berdasarkan catatan saya itu, saya menyetor dimulai dari tanggal 9 Maret 2020. Dan pada beberapa Minggu terakhir ini, anak buah saya sudah memberikan uang tersebut kepada kepala Dusun, dan sudah bukan ke kepala desa lagi,” Ungkapnya.

” Dan setelah saya hitung pak, berdasarkan catatan saya, jumlah yang telah saya berikan kurang lebih 22.830.000 dikurangi dengan jumlah pembayaran timbunan jalan yang diminta sebanyak 33 Rit sebesar 6.600.000. Sehingga total yang sudah saya setorkan sudah 16.230.000,” Tambahnya.

Terkahir dia mengaku sangat menyesal, karena apa yang sudah disepakati di desa, tidak sesuai dengan kenyataannya karena jalan untuk dilalui di tutup.

” Saya sangat menyayangkan pak, apa yang sudah disepakati di desa tidak sesuai. Padahal saya sudah mengikuti aturan yang ada di desa dengan memberikan kontribusi, tapi jalan untuk dilalui tetap saja ditutup,” Imbuhnya.

Sementara itu, kepala desa Diluato Anton Naki, saat ditemui wartawan Fakta News mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan pungutan.

” Kontribusi Itu atas permintaannya pak dan berdasarkan kesepakatan desa. Awalnya masyarakat tidak mau, karena sudah merusak jalan. Sehingga timbul dari dia 10 ribu, dan waktu itu ada musyawarah dengan BPD Desa,” Tutur Anton.

Dia mengatakan  bahwa pungutan tersebut belum di Perdeskan. akan tetapi kata dia,  sudah disepakati di musyawarah desa.

“Uang 10 ribu itu belum masuk ke Kas desa, karena tujuan nya untuk perbaikan jalan, makanya saya titip sama pedukuhan,” Tukasnya. (FN12)

Example 300x300 Example 300x300
Example 120x600
rtp slot