Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Headline

Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2019 Disetujui DPRD, Ini Kata Longki Djanggola

×

Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2019 Disetujui DPRD, Ini Kata Longki Djanggola

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com (Daerah) – Sulawesi Tengah, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) tahun anggaran 2019, disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulteng.

Dalam sidang paripurna yang digelar di DPRD Sulteng itu, Pemerintah Provinsi dan DPRD Sulteng melakukan penandatanganan nota kesepahaman tentang persetujuan Ranperda, Senin, (21/7/2020).

Wakil ketua DPRD Sulteng Zalzulmida, A Djanggola mengatakan rapat paripurna ke 5 tanggal 30 Juni 2020 lalu, telah memberikan kesempatan kepada komisi dan mitra masing-masing serta Badan Anggaran (Banggar) bersama TAPD untuk melakukan pembahasan atas Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sulteng anggaran 2019.

” Berdasarkan PP No 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah menyatakan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dibahas kepala daerah bersama DPRD untuk mendapat persetujuan serta melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan antara pemda provinsi Sulteng dan DPRD Sulteng tentang penetapan RPD tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sulteng tahun anggaran 2019,” Ungkapnya.

Sementara itu, Gubernur Sulteng Longki Djanggola, menyampaikan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Tengah tahun anggaran 2019 telah mendapat tanggapan dan respon dari seluruh fraksi DPRD Sulawesi Tengah.

” Kita telah mendengarkan laporan hasil pembahasan gabungan komisi, dimana rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebagai bagian pertanggungjawaban kepala daerah atas pelaksanaan anggaran APBD tahun anggaran 2019, dan telah dinyatakan diterima dan selanjutnya telah disetujui untuk diproses menjadi peraturan daerah provinsi Sulteng setelah dievaluasi di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia,” Tutur Gubernur Longki.

Selaku Gubernur, Longki mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh Anggota Dewan yang telah melaksanakan pembahasan atas Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019.

“Kami menyadari, dalam proses pembahasan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 ini, telah banyak menyita waktu, tenaga, dan pikiran dari seluruh anggota dewan yang terhormat. Bahkan kadangkala timbul perbedaan pendapat diantara kita, namun kami menyadari bahwa timbulnya perbedaan tersebut adalah semata-mata didorong oleh semangat tanggung jawab dan keinginan dari kita semua untuk mencapai tujuan pembangunan yang kita cita-citakan bersama,” Imbuh Gubernur Longki.

Lebih lanjut, Longki mengatakan bahwa saran dan pendapat dari anggota dewan akan menjadi perhatian untuk pemerintah provinsi dalam melaksanakan pembangunan dan roda pemerintahan yang akan datang.

Terakhir, Longki mengucapkan terima kasih kepada seluruh kepala dinas, badan, biro di lingkungan pemerintah Provinsi Sulteng atas kesungguhan kinerja dan kerjasamanya selama ini. Sehingga kata dia, pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sulteng tahun anggaran 2019 dapat diselesaikan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. (Fn/Nr)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600