Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Pohuwato, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pohuwato menetapkan 6 buah rancangan peraturan daerah menjadi sebuah peraturan daerah lewat sidang paripurna yang digelar Selasa (14/7).
Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi yang dihadiri oleh Bupati Syarif Mbuinga dan diikuti secara video conference oleh pejabat di lingkungan Pemkab Pohuwato.
Ranperda yang disahkan adalah usul inisiatif DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Pohuwato yakni Ranperda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Ranperda tentang Penyelenggaraan Budaya Literasi, Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah, Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Ranperda tentang Lembaga Kesejahteraan Sosial.
“6 buah ranperda usul pemerintah dan DPRD ini telah difasilitasi oleh biro hukum Provinsi Gorontalo dan hasilnya telah disampaikan kepada pimpinan DPRD,” kata Nasir.
Selain 6 ranperda tadi, DPRD juga menetapkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019. (***)