Faktanews.com (Daerah) – kabupaten Gorontalo, Ketua Asosiasi E-Warong Kabupaten Gorontalo, Alex Popa Membongkar Bobroknya penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai di kabupaten Gorontalo yang hingga saat ini masih berpolemik.
Hal ini terlihat dari pantauan media Faktanews di lapangan, pada saat Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/7) tadi, yang menghadirkan dinas Sosial Kabgor, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Bank Penyalur, dan Asosiasi E-Warong Kabgor.
Alex Popa, saat diwawancarai sejumlah awak media, menjelaskan pihaknya dimintai keterangan apa yang terjadi di E-Warung selama ini. ” Karena dimintai keterangan berarti saya dalam kapasitas untuk menjelaskan mulai dari kronologis, data, hingga acuan hukum yang diatur dalam program tersebut. Agar tidak ngambang pembahasan, ” Ungkap Alex.
Dia menyampaikan, sangat menyayangkan karena tidak diberikan kesempatan untuk memberikan keterangan berdasarkan Permensos dan Pedoman Umum BPNT. “Jangan sampai muncul asumsi seperti kemarin, seolah dibangun opini negatif tentang E-Warung. Kami ingin pertanyakan tingkat kesalahan E-Warung dari segi Permensos itu apa ? tapi kan memang saya tidak dikasih kesempatan untuk menjelaskan sesuai Permensos, hanya Poinnya saja,” Tutur Alex.
Lebih lanjut kata dia, untuk menindaklanjuti persoalan ini agar menemui titik terang, pihak DPRD diminta untuk segara menindaki siapa pelaku dari kekisruhan ini. “Untuk Oknum-oknum yang bermain didalam persoalan ini kami sudah memasukkan datanya Ke DPRD. Sesuai temuan dari Satgas, Tikor, dan BRI. Temuan itu memang ada E-Warung yang nakal. Namun, ternyata mereka nakal karena ada faktor penyebab yaitu orang disekitarnya. Saya minta untuk diinvestigasi,” Tegas Alex.
Sementara itu, Ketua Fraksi Hanura Gerindra (Hanger) Suwandi Musa mengatakan, Persoalan BPNTN hampir setiap minggu dibahas DPRD. ” Banyak keluhan masyarakat yang dibawa kesini. Terkait Kasus Ulapato kemarin sebenarnya hanya sebagai pintu masuk bagi kita untuk menguak lebih dalam lagi persoalan ini. Sudah ada signal juga dari teman-teman DPRD sudah sepakat untuk dibentuk Pansus. Ini hal baik dan perlu diapresiasi,” Ujarnya.

Selain itu, dia juga menilai Konsep untuk melahirkan Pansus merupakan Political will dari Seluruh Fraksi di DPRD untuk hadir membela Kepentingan rakyat kecil. “Pada prinsipnya saya merasa puas, Konsep Pansus ini lahir dari sebuah Partai Besar di DPRD. Alhamdulillah dengan ini semua ada Itikad Baik dari teman-teman DPRD untuk membela kepentingan rakyat kecil atau KPM,” Tuturnya.
Suwandi berharap kepada Para Insan Pers berperan aktif untuk mengawal prosesnya dalam Pansus, agar informasi ini bisa diketahui oleh masyarakat. “Tolong kawal ini, karena hitam putih proses itu termasuk peran teman-teman wartawan. Walaupun bukan menjadi Pansus, tapi tolong kalian sampaikan, kalian beritakan. Agar masyarakat bisa mengetahui siapa biang keladi dari permasalahan BPNT ini, ” Harapnya.
Terkait dengan pernyataan Kadis Sosial yang menuding Asosiasi Ilegal, menurut Suwandi apa yang disampaikan oleh Kadis karena beliau kaget dengan hadirnya Asosiasi E-Warung sehingga merespon dengan bahasa yang terlalu sederhana. “Memang itu lahir dari pertanyaan saya kepada beliau, bagaimana tanggapan dari Kadis dengan hadirnya E-Warung. Saya sampaikan menurut hemat saya ini merupakan bagian dari pemberontakan E-Warung, maka lahir lah respon beliau yang mengatakan itu ilegal,” Jelas Suwandi
“Tapi biarlah itu terjadi, itu bagian dari sebuah Dinamika. Teman-teman membangun E-Warung pasti ada maksud yang baik. Nanti akan kita dudukkan bersama mengapa sampai lahir E-Warung. Itu sebetulnya pokok persoalan yang kita cari, kalau kita temukan. Saya kira organisasi tambahan tidak kita butuhkan, sepanjang dia berjalan normal,” Tukasnya. (Fn12)