Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Sidang Perdana Kasus Korupsi Plh Sekda Boalemo, Diancam Hukuman Diatas 5 Tahun

×

Sidang Perdana Kasus Korupsi Plh Sekda Boalemo, Diancam Hukuman Diatas 5 Tahun

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com (Daerah) – kabupaten Boalemo, Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2018 yang menjerat Plh Sekda Boalemo Sofyan Hasan dan pegawai ASN Dinas Pertanian Boalemo Danar Bata, di gelar Pengadilan Tipikor Kota Gorontalo, Senin, (13/7).

Saat diwawancarai, Sahwal Selaku Jaksa Penuntut Umum mengatakan, Dakwaan yang disangkakan kepada Sofyan Hasan dan Danar Bata disusun secara gabungan antara subsider dan alternatif dengan Ancaman Hukuman diatas 5 Tahun Penjara.

Sahwal, Kasi Datun Kejari Boalemo, selaku Jaksa Penuntut Umum.

“Yang bersangkutan disangkakan dengan Pasal 2, kemudian subsider Pasal 3, dan kita Alternatifkan Pasal 12 Undang-undang (UU) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor),” Ujar Sahwal.

Dia mengatakan, Kegiatan yang didakwakan sendiri merupakan Kegiatan pekerjaan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pertanian Tahun 2018 dengan total anggaran keseluruhan sebesar Rp.2.759.159.000.

” Jadi kasus ini adalah pekerjaan DAK di dinas Pertanian, yang terbagi dalam beberapa kegiatan, yakni Kegiatan pembangunan irigasi tanah dangkal dengan anggaran Rp100.000.000 sebanyak 14 paket, Embung dilaksanakan 6 paket, yang perpaketnya Rp.120.000.000, dan Dam Parit di 3 lokasi pekerjaan sebesar Rp.150.000.000 perpaket,” Jelasnya.

Lebih lanjut Sahwal mengungkapkan, dari kasus ini total kerugian negara sebanyak Rp.146.050.000. “Jadi Yang di Terima oleh Danar bata 108.500.000, kemudian diberikan kepada Sofyan Hasan. Yang ke dua diterima oleh saksi atas nama (FD) sebesar Rp.37.550.000. Ini di potong dari 19 kelompok tani, jadi kelompok tani di suruh menyetor ke Danar bata yang kemudian diserahkan ke Sofyan Hasan,” Tukasnya. (Fn12) 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600