Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Pohuwato. Terkait adanya isu tentang hilangnya anggaran Pilkada sebesar 69 Juta diakui Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bumi Panua Kisman Mooduto. Pasalnya, pada bulan Mei 2020 pihak sekretariat KPU telah menerima surat untuk Pemberhentian Seluruh Transaksi Pengeluaran Anggaran Dana Hibah dalam pelaksanaan PILKADA 2020.
Berdasarkan informasi yang berhasil dirampung oleh Fakta News, pada Bulan Mei 2020 pihak KPU Pohuwato wajib mengembalikan anggaran Pilkada sebesar 69 Juta bersamaan dengan Kenderaan Dinas Oprasional (KDO), namun yang dikembalikan hanya KDO.
Ketika Fakta News melakukan Konfirmasi via Whatsapp, Ketua KPU Pohuwato Rindo Ali menjawab lewat pesan singkat
” Ditanyakan Langsung Saja Kepada Pak Sek” Jelas Rinto Via Whatsapp
Ketika dikonfirmasi, Sekretaris KPU Pohuwato Kisman Mooduto membenarkan anggaran tersebut adaalah anggaran selisih pada Laporan Pertanggung Jawaban, dan dirinya selaku KPAA akan segera memperbaiki kelalaian tersebut.
” Kalau masalah pengembalian KDO saat itu kami masih ada 2 pilihan antara dikembalikan atau tidak, karena penundaan ini Civid-19, kami sendiri tidak bisa memastikan kapan wabah ini akan berakhir, dan dikarenakan dilanjutkannya PSBB olehnya Pak Ketua KPU mengambil keputusan untuk mengembalikan 4 Kendaraan Dinas Operasional (KDO). Sekarang tahapan karena adanya covid itu, ada surat untuk pemberhentian seluruh transaksi pengeluaran anggaran dana hibah dalam pelaksasanaan Pilkada, oleh karenanya setelah kami menerima surat pemberitahuan tersebut kami langsung meneliti keberadaan SPJ dan semua yang masuk dalam alat kelengkapan pertanggung jawaban keuangan, dan kami menemukan selisih, dan dari pada bendahara pengeluaran disibukan dengan bongkar sana dan sini berkas-berkas dan merubah berkas pertanggung jawaban maka saya selaku KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) akan mengambil alih semuanya, dan Inssya Allah anggaran tersebut akan segera kami kembalikan minggu ini.” Pungkas Kisman (FN01)