Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Perkara Korupsi Plh Sekda Boalemo, kini Masuk Tahap II

×

Perkara Korupsi Plh Sekda Boalemo, kini Masuk Tahap II

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Boalemo. Perkara korupsi Dana Alokasi Khusus (Dak) tahun 2018, yang melibatkan Kepala BKAD Boalemo, Sofyan Hasan, masuk pelimpahan tahap II (Penyerahan barang bukti dan tersangka) setelah dinyatakan lengkap (P-21) oleh kejaksaan Negri Boalemo, Senin (22/6/2020) kemarin.

Dari Pantauan tim media Fakta News di lapangan, tersangka Sofyan Hasan yang juga Plh Sekda itu masuk mobil tahanan, usai menjalani pemeriksaan, di Kejaksaan Negri Boalemo, Senin (29/6).

Plh. Sekda Boalemo, Sofyan Hasan (SH) saat digiring tim Kejaksaan Negeri Boalemo masuk ke dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Boalemo.

Kepala Kejaksaan Negri Boalemo, melalui kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Kurnia Dewi Makatita saat dikonfirmasi, terkait pelimpahan Tahap II ini membenarkannya.

” Iya benar, hari ini sudah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) terhadap tersangka Korupsi Dak 2018,” Ujarnya.

Setelah proses penyerahan tersangka dan barang bukti selesai, tersangka langsung digiring ke LP kelas II B Boalemo, untuk menjalani penahanan Jaksa mulai hati ini hingga 20 hari ke depan.

” Nanti setelah dakwaan selesai disusun oleh Jaksa, berkas nanti kita akan limpahkan ke pengadilan Tipikor, untuk menentukan jadwal Sidang, ” Tukasnya. (FN12).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600