Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Pohuwato, DPRD Kabupaten Pohuwato, gelar rapat Paripurna tentang penyampaian rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah untuk tahun anggaran 2019, yang berlangsung di Gedung DPRD Pohuwato, Selasa (9/6).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua, Wakil Ketua I dan II DPRD dihadiri oleh Bupati Pohuwato, Syarif Mbuinga, Wakil Bupati, Amin Haras, Unsur Forkopimda, serta Anggota DPRD lainya.
Dalam sambutanya saat memimpin jalanya sidang, Ketua DPRD, Nasir Giasi, menyampaikan bahwa kegiatan kali ini sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan sebagaimana dimaksud.
“DPRD telah melakukan pembahasan internal secara intensif terkait LKPJ Kepala Daerah tahun anggaran 2019. Dimana pembahasanya substansi materi LKPJ, pada hakekatnya merupakan kewenangan DPRD, guna memberikan penilaian serta pendapat yang objektif dan proporsional, terhadap kinerja pemerintah daerah,” jelasnya.
Pembahsan materi LKPJ, lanjut Nasir, telah dilaksanakan oleh Pansus sesuai dengan bidang masing-masing serta telah meminta klarifikasi terhadap SOPD yang melaksanakan program di tahun 2019. Sehingga materi rekomendasi yang disampaikan akan menjadi standar penilaian yang objektif bagi kinerja kepala daerah selama satu tahun anggaran.
“Kami sangat mengharapkan agar rekomendasi tersebut beroleh perhatian serius pemerintah daerah. Dimana, guna menjadi bahan perbaikan terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah kedepan, untuk kemaslahatan dan kesejahteraan rakyat Kabupaten Pohuwato. Atas nama pimpinan, sekali lagi kami ucapkan terimakasih atas kerja dan kerja cerdas Pansus dalam menyelesaikan serta menyerahkan rokemndasi DPRD atas LKPJ ini,” Tutup Nasir (FN07)