Faktanews.com (Daerah) – kabupaten Boalemo, bertahun-tahun warga Transmigrasi, di SP 3 desa Sari Tani kecamatan Wonosari, kabupaten Boalemo, tak bisa kerja karena lahan pembagian dari pemerintah diklaim sejumlah warga setempat.
Oknum warga yang mengklaim lahan di kawasan SP3 itu mengaku, lahan yang menjadi kawasan warga transmigrasi tersebut adalah lahan milik mereka.
Salah satu warga transmigrasi yang enggan disebutkan namanya, saat ditemui tim media Faktanews di lapangan Sabtu (29/2/2020) lalu, mengatakan sejak 2016 akhir dia tempatkan di SP3 tidak bisa melakukan aktivitas pertanian di lahannya karena lahan tersebut sudah diklaim oleh warga setempat.
” Saya terpaksa balik ke kampung halaman saya pak kemarin, karena saya disni tidak bisa bertani, karena pembagian lahan saya sudah diklaim warga setempat, saya tidak berani ke lahan karena takut akan terjadi konflik pak, ” Keluhnya.
Kepala Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) SP3, David Radjak mengatakan bahwa pihaknya sudah memiliki ijin dari bupati dan gubernur dan sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) untuk pengelolaan lahan yang berada dikawasan SP3.
” Kita di dinas transmigrasi kan punya dasar hukum yang jelas, tentunya kita punya ijin dari bupati dan gubernur tentang peruntukan lahan yang di sana, dan kita juga sudah punya sertifikat HPL untuk pengelolaan lahan,” Jelasnya saat di hubungi via salular, Sabtu (30/5/2020) .
Dia menyampaikan, sangat kesulitan membagikan lahan, dikarenakan banyak lahan-lahan yang dikuasai oleh oknum-oknum warga setempat.
” Saya kesulitan untuk membagikan lahan, karena lahan itu sudah dikuasai oknum-oknum warga. Dan jika ditanya, mereka oknum itu hanya berdasarkan pengakuan, karena selama ini saya telusuri, saya belum mendapatkan surat-surat yang menjadi dasar mereka,” Ujarnya.
Olehnya kata David, dirinya sudah mengirimkan somasi terhadap oknum-oknum warga yang telah mengklaim lahan-lahan yang berada dikawasan SP3, karena untuk mengamankan dan menjaga Kerja Sama Antar Daerah (KSAD).
” Kami juga sudah mendapatkan petunjuk, untuk itu kami telah mengirimkan somasi kepada warga yang mengklaim lahan, dan jika mereka tetap mengabaikan, akan ditindak lanjuti,” Ungkapnya.
Sementara itu Kepala dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi kabupaten Boalemo, Faisal Hurudji mengungkapkan bahwa persoalan tersebut sudah di laporkan ke pihak Polres Boalemo.
” Kami sudah laporkan persoalan ini ke Polres, dan saat ini kita sudah berikan somasi, dan jika tidak hiraukan, akan ditindak lanjuti,” Tandasnya. (Fn12)