Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Pohuwato. Setelah menolak kebijakan Pemerintah Daerah atas adanya inisiatif pergeseran TKD ASN menjadi Anggaran Covid-19, DPRD Bumi panua menawarkan kepada Pemda dalam hal ini Bupati sebuah solusi yang dianggap tidak akan mengorbankan Pegawai.
Baca :
https://faktanews.com/2020/06/04/dprd-pohuwato-tolak-inisiatif-pemda-tentang-pergeseran-tkd-pegawai/
https://faktanews.com/2020/06/04/tolak-tkd-digeser-asn-pohuwato-ambil-saja-sekalian-dengan-gaji/
Ketua DPRD Nasir Giasi kepada Fakta News mengatakan bahwa pihak DPRD akan tetap menolak karena pergeseran Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) ASN itu bukanlah salah satu solusi atau langkah terakhir.
“Jelas itu bukan solusi, kami pun di DPRD paham benar dengan kondisi Daerah saat ini namun ada berbagai kebijakan yang harus kita ambil dengan cara menempuh jalur musyawarah.” Jelas Nasir
Ketika Fakta News menanyakan solusi terbaik agar tidak adanya inisiatif pergeseran anggaran TKD, Nasir Giasi menjawab bahwa ada 1 salusi yang akan ditawarkan, sehingganya DPRD berharap ada sebuah dukungan dari pihak eksekutif dalam kebijakan tersebut.
“ Memang kita tidak bisa kendorkan perhatian kita terhadap penanggulangan Covid-19 khususnya itu pada Jaring Pengaman Sosial, jikalau kita menyerah, maka sudah dipastikan apa yang kita jaga selama ini akan bablas, apa lagi dengan adanya penerapan News Normal yang tentu ini membutuhkan anggaran, dan solusinya hanya 1.”jelas Nasir seraya menambahkan
Pemda Pohuwato seharusnya dapat meminta peran Bank untuk membantu dalam perjuangan Daerah terhadap persoalan krisisnya keuangan tanpa harus mengorbankan seluruh Aparatur Sipil Negara, sehingganya Nasir pun berharap agar Pemerintah dan pihak Perbankan dapat mengingat kembali apa yang telah menjadi kesepakatan dalam dokumen perjanjian penyertaan modal.
“Sebagai Pesaham kita bisa mengajukan pinjaman ke Bank Sulut, dan saat ini harus ada peran bank sulut, ok. Memang kemarin perjuangan kami untuk meringankan dana sturisasi pinjaman di Bank Sulut dinyatakan tidak bisa karena adanya penolakan dari dewan direksi, namun saat ini kami akan mendorong Pemerintah Daerah untuk memikirkan kembali dana yang terparkir di Bank Sulut, ada penyertaan modal, jikalau penyertaan itu agak panjang proses untuk dikeluarkan, maka kita akan ambil Pinjaman Daerah, dan Bank Sulut wajib membuka ruang sesuai dengan perjanjian-perjanjian yang pernah kita tanda tangani.”Tegas Nasir (FN01)