Faktanews.com (Daerah) – kabupaten Boalemo, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Boalemo, Ibrahim Pakaya pertanyakan Dana CSR Bank Sulutgo Boalemo tahun 2019 yang dinilai belum jelas penggunaannya oleh pemerintah kabupaten Boalemo.
” Ini dana CSR harus jelas peruntukannya, apakah dia dalam bentuk bantuan langsung atau seperti apa?,” Kata Ibrahim kepada Faktanews, Rabu (20/5).
Ibrahim mengatakan, dana CSR yang berjumlah 1,47 miliar itu, paling tidak dilaksanakan secara terbuka, dan transparan, agar tidak menimbulkan kecurigaan.
” Penggunaannya harus jelas kemana, kalau memang untuk penangan Covid-19, ya harus di laksanakan terbuka. Jika di serahkan dalam bentuk tunai ke masyarakat, harus jelas masyarakat mana yang menerima, begitu juga jika dalam bentuk sembako, berapa KK yang mendapatkan bantuan tersebut, ” Jelas Aleg dari partai Demokrat itu.
Lebih lanjut kata dia, komisi II DPRD akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Bank Sulutgo dan pengelola CSR.
” Kami komisi II akan mempertanyakan ini, dan akan melakukan RDP dengan bank Sulutgo dan pengelola CSR,” Tukasnya. (FN12)