Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Headline

Ditengah Covid-19, PSBB Jadi Alasan DPRD Dan Pemda Boalemo Siasati Perdis

×

Ditengah Covid-19, PSBB Jadi Alasan DPRD Dan Pemda Boalemo Siasati Perdis

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Boalemo. Lagi, Pasca adanya berbagai macam komplain terkait Perjalanan Dinas yang dilakukan saat wabah corona mengancam, DPRD dan Pemda Boalemo tengah bermain dalam anggaran Perdis.

Dimana ketua Lembaga Pengawas Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Boalemo, Nanang Syawal menyayangkan kualitas DPRD dan Pemerintah Daerah yang memberikan contoh buruk akan bagaimana melanggar apa yang sebenarnya menjadi kebijakan Pemda Provinsi Gorontalo.

” Pasalnya, disaat masyarakat dilarang (dibatasi) untuk melakukan aktivitas, dan pelarangan terhadap ASN yang keluar daerah, Pemda Boalemo malah memenuhi keinginan DPRD.” Ungkap Nanang

Hal tersebut dibuktikan dengan adanya  adanya surat yang dikirimkan oleh pihak DPRD Boalemo dengan nomor : 170/DPRD/79/V/2020 tertanggal (11/05/2020), tentang pemberitahuan pendampingan kunjungan kerja peninjauan perbatasan wilayah dengan diberlakukan PSBB di provinsi Gorontalo.

” Berdasarkan surat tersebut, Asisten Administrasi Setda Pemda Boalemo (Ass III) langsung membuat telaah surat dengan nomor : 900/SETDA/598/V/2020 tanggal 12/05 . Dan bupati, melalui Wakilnya menerbitkan Surat Perintah Tugas (SPT) kepada beberapa kepala SOPD. ” Kata nanang dengan menambahkan dasar telaah terbut.

Dalam dasar telaah,

1. UU 05/1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah.
2. UU 50/1999 tentang Pembentukan Kabupaten Boalemo.
3. UU 33/2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
4. Kepres 9/2020 tentang Perubahan Kepres 7/2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019.
5. (Perda pembentukan organisasi dan tata kerja sesuai dinas masing-masing.)
6. Keputusan Bupati Boalemo nomor: 023/197/III/2020 tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Boalemo Tahun 2020.
7. Surat DPRD Boalemo. (sebagaimana di atas)
8. Telaahan staf Asisten Administrasi Umum Setda Boalemo. (Sebagaimana di atas)
Tujuan: Sulawesi Utara
Transportasi: Mobil
Lamanya: 3 hari
Tanggal berangkat: 15/05/2020
Tanggal Kembali: 17/05/2020
Ditetapkan di Tilamuta
Oleh Ir. Hi. Anas Jusuf, M.Si.

Lebih lanjut kata Nanang bahwa perjalanan dinas yang dilakukan oleh Pemda dan DPRD tidak hanya sampai diperbatasan Gorontalo – Sulawesi Utara, akan tetapi sampai ke ujung Bolaang Mongondow Utara.

” Mungkin beberapa di antara kita bertanya-tanya, apa yang perlu dipersoalkan dalam kegiatan ini? Tentunya, kita harus persoalkan ini karena mereka bukan hanya sampai perbatasan Gorontalo-Sulut saja. Informasi yang saya dapatkan, mereka sampai ke ujung Bolaang Mongondow Utara (Pinogaluman-Bolmut), ” Tuturnya.

Ketika Fakta News menyinggung apakah kegiatan itu dilaksanakan, Nanang mengatakan bahwa jangan sampai kegiatan tersebut hanya siasat untuk menghabiskan anggaran.

” Perjalan dinas itu selama tiga hari, berdasarkan SPT, dan silahkan dicek sendri, apakah sekarang mereka masih di perbatasan atau di rumah masing-masing, ” Tandasnya. (FN12) 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600