Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Pohuwato, Dalam rangka Rapat Paripurna LKPJ Bupati Pohuwato, DPRD Kabupaten Pohuwato gelar rapat pimpinan, Senin(20/4).
Dikarenakan wabah Covid 19, Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna ini dilaksanakan dengan mengacu pada Protokoler kesehatan, Jaga jarak serta memakai masker.
“Hal ini kami lakukan karena daerah kita (Kabupaten Pohuwato) telah masuk dalam daftar zona merah dengan dinyatakan salah satu masyarakat pohuwato terpapar Virus Covid-19 setelah di umumkan oleh pemerintah pohuwato maupun pemerintah provinsi melalui hasil swab test,” Kata Nasir Giasi, Ketua DPRD.
Nasir Giasi menambahkan bahwa dalam kondisi pandemi Virus Covid-19, tidak akan mengurangi semangat kerja Anggota DPRD Pohuwato. Hal ini dibuktikan dengan sebagian besar Anggota hadir dalam rapat paripurna kali ini.
“Pada saat kondisi tidak normal seperti ini kami tetap melaksanakan tugas namun harus dengan protokoler kesehatan, pakai masker dan jaga jarak dengan tempat duduk di atur berjarak,” ungkap Nasir bangga.
Karena LKPJ adalah perintah undang-undang, lanjut Nasir, maka dalam kondisi apapun tetap akan di laksanakan dan peserta rapat akan diatur berdasarkan SOP.
“LKPJ itu kan perintah undang-undang. Dengan kondisi Covid-19 maka Paripurna kita akan laksanakan dengan memperhatikan protokoler kesehatan, jaga jarak, OPD akan mengikuti lewat video confrence, memakai masker,” jelasnya (FN07)