Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline

Diduga Korupsi DAK 2018, Kejari Boalemo Tetapkan Dua Tersangka Pejabat Pemda

×

Diduga Korupsi DAK 2018, Kejari Boalemo Tetapkan Dua Tersangka Pejabat Pemda

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Boalemo, Kejaksaan Negri Boalemo menetapkan dua orang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Berinisial SH alias Sofyan dan DB alias Danar, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo sebagai tersangka kasus Korupsi.

Pasalnya, Oknum ASN Sofyan yang juga Kepala BKAD dan Danar sebagai kepala Seksi Pembiayaan dan Investasi, Bidang Prasarana Sarana Pertanian, Dinas Pertanian Boalemo tersebut, di duga terlibat Tindak Pidana Korupsi Kasus pembangunan Irigasi air Dangkal, Embung, Dam Parit/long storage, dan Pintu air, di kabupaten Boalemo yang mengunakan Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2018 kemarin.

Example 300x300

Kepala kejaksaan Negeri boalemo, B.Haryadi Nugroho mengatakan berdasarkan hasil penyidikan pihak kejaksaan, terdapat dugaan kasus Korupsi pada pembangunan yang mengunakan anggaran dana DAK tersebut, yang melibatkan kedua pejabat Pemda Boalemo tersebut.

” Berdasarkan hasil penyidikan, kami menemukan ada dugaan korupsi yang melibatkan pejabat Pemda Boalemo pada pembangunan yang mengunakan Dana Dak Tahun 2018 itu, dan pada Kamis (27/2) kemarin kami sudah menetapkan status dua orang oknum tersebut sebagai tersangka, ” Kata Kajari Haryadi.

Terakhir Kajari mengatakan bahwa proses penyidikan ini masih berlangsung.

” Yang pasti penyidikan perkara ini sementara berlangsung,” Tegas Haryadi.

Hingga berita ini diterbitkan, Bupati Boalemo H. Darwis Moridu belum merespon selullernya. (FN12) 

Example 300x300 Example 300x300
Example 120x600
rtp slot