Faktanews.com (Daerah) – kabupaten Pohuwato, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pohuwato, gelar rapat Paripurna penyampaian nota pengantar 7 buah Rancangan Peraturan Daerah (Rranperda), Selasa (11/2).
Dari 7 buah Ranperda yang diparipurnakan, 5 diantaranya merupakan Ranperda usul inisiatif DPRD. Masing-masing, Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Ranperda tentang Penyelenggaraan Budaya Literasi, Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok, Ranperda tentang Perlindungan Pertanian Pangan Berkelanjutan, dan Ranperda tentang Pencabutan Perda tentang Pengelolaan wilayah Pesisir.
” Sementara untuk Ranperda usul Pemerintah Daerah terdiri dari Ranperda tentang Lembaga Kesejahteraan Sosial, dan Ranperda tentang Pajak Sarang Burung Walet,” Ungkap Ketua Bapemperda DPRD Pohuwato, Otan Mamu.
Sementara itu, Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi dalam sambutanya menjelaskan. ketujuh Ranperda ini merupakan produk legislasi daerah yang pembahasannya menjadi prioritas DPRD Kabupaten Pohuwato untuk tahun 2020.
“ Masing-masing Ranperda yang akan kita bahas ditingkat Pansus ini memiliki maksud dan tujuanya dalam menyikapi berbagai macam persoalan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan,” jelasnya.
Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi yang didampingi Wakil Ketua Saiful Mbuinga itu, berlangsung di ruang sidang kantor DPRD Pohuwato dan dihadiri oleh Wakil Bupati Amin Haras, Anggota DPRD lainya beserta Pimpinan OPD-OPD dilingkungan Pemkab Pohuwato. (FN07)