ADVERTISEMENT
Minggu, 26 Juni 2022
  • Tentang Kami
  • Salam Redaksi
  • Login
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Regional
      • Gorontalo
        • Kota Gorontalo
        • Kabupaten Gorontalo
        • Kabupaten Gorontalo Utara
        • Kabupaten Boalemo
        • Kabupaten Pohuwato
        • Kabupaten Bone Bolango
      • Maluku Tengah
      • Sulawesi Tengah
      • Surabaya
      • Hukum
  • Politik
  • Tajuk
  • Sejarah/Budaya
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gocekan SuPol
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Regional
      • Gorontalo
        • Kota Gorontalo
        • Kabupaten Gorontalo
        • Kabupaten Gorontalo Utara
        • Kabupaten Boalemo
        • Kabupaten Pohuwato
        • Kabupaten Bone Bolango
      • Maluku Tengah
      • Sulawesi Tengah
      • Surabaya
      • Hukum
  • Politik
  • Tajuk
  • Sejarah/Budaya
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gocekan SuPol
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News Hukum

Sial, Mata Karyawan Pulo Cinta Lebam Akibat Dipukul Bosnya

Redaksi Fakta News by Redaksi Fakta News
in Hukum
0
Sial, Mata Karyawan Pulo Cinta Lebam Akibat Dipukul Bosnya

Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Boalemo, Sungguh sial nasib Samsudin Samiun (52), salah satu pegawai Pulau Cinta Boalemi ini. Mata kirinya lebam akibat ditinju bosnya. Kamis (5/1) kemarin, kasus penganiayaan yang dilakukan oleh atasan RS terhadap bawahannya itu dilaporkan ke Polsek Botumoito.

Samsudin menjelaskan bahwa Peristiwa itu berawal dari Korban setelah menyelesaikan pekerjaannya, kemudian  duduk bersama manager. Tidak lama, datanglah saksi 1 OA, dan saksi 2 F.

Saat itu tambahnya,  manajer mengatakan bahwa dia akan memecat teman saya dan saya  coba bilang kepada manager ” kasian dia bos, jangan pecat dia, dia juga ada keluarga kasian”. Lalu manajer tersebut tersinggung dan langsung marah “kamu bela dia ya? ”  di sela-sela perbincangan, korban dikagetkan dengan pukulan tepat di mata kirinya.

Atas kejadian ini, korban langsung melaporkanya ke pihak Polsek Botumoito yang ditandai dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor :  LP/01/I/2020/SEK-BTM tertanggal 5 Januari 2019.

” Iya, laporannya sudah masuk dan sudah ditangani pihak kami ,” ujar Kapolsek Botumoito saat dihubungi Via WhatsApp

Sementara itu, Kuasa Hukum Korban Ishak Suko,SH. mengungkapkan bahwa sebagai Pengacara korban, dirinya sangat menyayangkan perbuatan arogansi sang manager tersebut.

” Harusnya, sang manager melindungi harkat, martabat, serta kemanusiaan semua pekerjanya, tetapi justru sebaliknya,” ujarnya.

Karena perkara ini luar biasa kata Ishak, maka kami sebagai pengacara korban, meminta kepada pihak kepolisian sektor  Botumoito juga Dinas Ketenagakerjaan benar-benar objektif dalam penanganan perkara ini agar tidak ada lagi korban berikutnya.

” Dari sisi ketenagakerjaan, sudah didaftarkan perselisihannya di Disnakertrans Kabupaten Boalemo untuk diminta PHK yang disebabkan oleh penganiayaan pengusaha sebagaimana pasal 169 ayat (1) huruf (a) uu 13/2003,” tutupnya.(FN12) 

 2,466 total views

Share19Tweet12SendShare
Previous Post

Jelang Akhir Januari, Kolam Renang Anak Pohuwato Resmi Diserahkan Ke Pengelola

Next Post

Buka Pendaftaran Cabup, Risjon Pertama Rangkul Demokrat

Next Post
Buka Pendaftaran Cabup, Risjon Pertama Rangkul Demokrat

Buka Pendaftaran Cabup, Risjon Pertama Rangkul Demokrat

Please login to join discussion
ADVERTISEMENT

TERKINI

Polemik PDAM Tirta Bulango, Dari Proyek Fiktif Hingga SK dan Aset Perumda Yang “Tergadaikan”

Menanti Nyanyian Yusar Laya, Siapa Dibalik Runtuhnya Keuangan PDAM Tirta Bulango ?

23/06/2022
Setelah Menanti Lama, Wahana Bianglala Alun-alun Tilamuta Akhirnya Resmi Beroperasi

Setelah Menanti Lama, Wahana Bianglala Alun-alun Tilamuta Akhirnya Resmi Beroperasi

23/06/2022
Air Selalu Keruh, Anggaran Pengadaan Tawas di Perumda Tirta Molango Dipertanyakan

APRI Pohuwato Minta Pemprov dan Pemda Sosialisasi Tentang WPR dan Prasyarat IPR

23/06/2022
Dugaan Korupsi Dana Desa Saripi, Kejari Boalemo Panggil 32 Saksi

Dugaan Korupsi Dana Desa Saripi, Kejari Boalemo Panggil 32 Saksi

22/06/2022
DPRD Bersama Pemangku Adat, Bahas Perda Adat di Kabupaten Boalemo

DPRD Bersama Pemangku Adat, Bahas Perda Adat di Kabupaten Boalemo

21/06/2022

TERPOPULER

  • Hebohkan Masyarakat, Pria di Boalemo Diduga Mengaku Tercipta dari Cahaya

    Hebohkan Masyarakat, Pria di Boalemo Diduga Mengaku Tercipta dari Cahaya

    2961 shares
    Share 1184 Tweet 740
  • Rugikan Negara Hingga 7 Miliar, Mantan Kadis Perkim dan 2 ASN Pohuwato Ditahan

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • “Pecah Telur”, Kejari Boalemo Tetapkan Kepala Desa Tersangka Kasus Korupsi

    1504 shares
    Share 602 Tweet 376
  • Kejati Gorontalo Tetapkan 4 Tersangka Perkara Septic Tank Pohuwato

    1458 shares
    Share 583 Tweet 365
  • Dugaan Perbuatan Amoral Pejabat, DPRD Pohuwato Bakal Gunakan Hak Interpelasi

    796 shares
    Share 318 Tweet 199

Fakta News merupakan media online yang menyajikan informasi yang aktual, akurat, menarik, berbasis kejujuran, keterpaduan, dan ikut menciptakan masyarakat tedidik, tercerahkan, menghargai kebhinekaan, adil, sejahtera.

Follow Us

  • Pedoman Media Cyber
  • Contact
  • Redaksional
  • Sitemap
  • Privacy & Policy

Copyright © 2021 Fakta News - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Regional
      • Gorontalo
      • Maluku Tengah
      • Sulawesi Tengah
      • Surabaya
      • Hukum
  • Politik
  • Tajuk
  • Sejarah/Budaya
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gocekan SuPol

Copyright © 2021 Fakta News - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!