Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum & KriminalPolitik

Bawaslu Kabgor Disorot, Kualitas Pengawasan Pilkada Diragukan

×

Bawaslu Kabgor Disorot, Kualitas Pengawasan Pilkada Diragukan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Gorontalo, Lagi, kualitas rekrutmen Anggota Panwas Kecamatan dinilai tak sesuai prosedur, dimana Hasil seleksi Panwascam diduga tidak dilakukan secara profesional dan transparan.

Hal itu membuat beberapa peserta yang tak lulus kecewa dan bahkan berencana akan melaporkan Bawaslu Kabupaten Gorontalo ke Bawaslu Provinsi Gorontalo hingga dan DKPP.

Example 300x300

Rahmin Jaka, peserta dengar nomor 190 mempertanyakan aturan rekruitment Panwascam yang menggunakan UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu. Sementara menurutnya, suksesi Pilkada untuk 2020 rujukannya digunakan adalah UU nomor 10 Tahun 2016. Yang dalam tahapan rekruitmen terdiri dari pemasukan berkas, lulus berkas, ujian CAT dan tes wawancara.

“Khusus untuk CAT tidak ada passing grade, sehingga peserta yang mendapatkan nilai 0 bisa melanjutkan ke tahap wawancara, karena nilainya bisa di lihat langsung. Sementara untuk nilai wawancara kami tidak mendapatkan informasi,” Ungkap Rahim

“Jika merujuk pada nilai CAT, maka kami butuh penjelasan. Bagaimana bisa nilainya dibawah dari yang lain bisa lolos. Bukankah nilai CAT lumayan cukup? Karena bisa dipastikan saat menghadapi sesi wawancara akan mudah, mengingat soal yang ada sebagian besar juga ada pada soal CAT,” Jelas Rahim.

Begitu pun dengan Yosep Ismail, sebagai salah satu peserta yang tak lolos. Dirinya mempertanyakan kenapa nilai CAT yang dipublish dan hasil wawancara tidak? Sementara saat peserta diwawancarai di rekam menggunakan handycam seperti yang di publish dan di share oleh pihak Bawaslu.

“Sengaja saya menyebut teman-teman telah terpilih dengan sebutan lolos dan bukan lulus, karena menurut saya kalo lulus tentu tidak mengenyampingkan kaidah yang prosedural, normatif, berintegritas dan profesional,” tutur Yosep.

“Kami berharap, agar persoalan ini bisa segera diseriusi. Jika tidak kami akan menempuh jalur sesuai koridor yang tersedia, Bawaslu Provinsi dan DKPP. Bahkan kalo ada indikasi hukum, kami juga akan menempuh jalur hukum,” tegas Yosep.

“Semoga pelaksanaan Pilkada 2020 berjalan aman, damai, demokratis seperti yang diharapkan oleh semua pihak, serta bisa memenuhi ekspektasi publik. Insya allah pengawasannya juga benar-benar berintegritas dan profesionalitas. meski dalam perekrutan Panwascam hampir tidak mencerminkan nilai integritas dan profesionalitas,” tambah Yosep.

Ditempat terpisah Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Wahyudin Akili menjelaskan, proses perekrutan telah dilakukan oleh Bawaslu sudah sesuai prosedur dan ketentuan perundang-undangan.

“Hasilnya telah kami sampaikan ke Bawaslu RI melalui Bawaslu Provinsi Gorontalo. Kami menghargai langkah yang ditempuh oleh teman-teman peserta tidak lulus, sesuai UU itu sah dilakukan. Bawaslu menghormati itu dan siap menghadapinya,” tegas Wahyudin kepada media ini diruang kerjanya, Rabu 08/01/2019.(Jho2)

Example 300x300 Example 300x300
Example 120x600
rtp slot