Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Boalemo, Diduga ada penyalahgunaan dana BUMDes Bahari Desa Pentadu Barat, Direktur Bumdes Zainun Falughah bersama pengurus lainya, berdasarkan rapat awal tahun Bumdes, resmi diberhentikan.
Rapat yang berlangsung di aula kantor desa pentadu barat ini, dihadiri oleh Ketua DPRD, Kepala Dinas Sosial & PMd, Sekretaris Camat, serta para masyarakat desa Pentadu Barat.

Berdasarkan pantauan tim faktanews.com, warga yang geram akan tingkah laku Pengurus Bumdes beberapa kali berteriak agar Direktur dan para pengurusnya turun dari jabatan mereka.
” Copot saja dorang ini! Atiolo Bumdes bo dorang jaga ambe akan untung”ujar salah seorang warga.
Menanggapi permintaan warga, Sekretaris Camat, Jefry Kaluku langsung memberhentikan Direktur Bumdes beserta jajaran pada saat memimpin rapat RAT tersebut.
” Mengingat situasi yang sudah mulai tidak kondisif, maka saya memutuskan untuk memberhentikan Direktur Bumdes beserta jajaran. Dan untuk pemilihan Direksi yang baru, kami akan membentuk panitia seleksi, ” tegasnya.
Menindaklanjuti pemberhentian ini, Kepala Dinas Sosial & PMD, Ulkia Kiu, mengingatkan kepada panitia seleksi beserta masyarakat Desa Pentadu Barat, agar dapat memilih pengurus yang benar-benar ingin membangun Bumdes Bahari.
” Berangkat dari masalah yang kita alami saat ini, kita semua harus berkaca. Kepengurusan Badan Usaha Milik Desa jangan lagi diambil orang-orang yang tidak berkompeten. Saya tekankan kepada panitia seleksi agar dapat melihat kemampuan Managemenya, Sumber Daya Manusia, dan Profilnya,” ujarnya.
Dan untuk pengurus yang baru, Ulkia berharap untuk dapat menggali potensi-potensi yang ada di desa Pentadu Barat.
” Untuk pengurus yang baru, saya berharap agar masyarakat dapat memilih pengurus yang memiliki kompeten dan mengetahui potensi-potensi apa saja yang dapat digali dari Desa Pentadu Barat,” tambahnya.
Ulkia menekankan kepada pengurus yang telah di demisioner, agar kiranya dapat menyelesaikan Laporan Pertanggung Jawaban.
” Untuk pengurus lama yang telah diberhentikan, kami berharap untuk Laporan Pertanggung Jawaban agar kiranya bisa cepat diselesaikan. Karena mengingat Laporan keuangan dari pengurus demisioner tidak diterima, sebab terbukti aset-aset yang dianggarkan oleh Bumdes Bahari ini tidak ada, jadi kami akan serahkan kepada pihak yang berwajib,” tutupnya. (FN21/ARF)