Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline

Tanggapi Ciutan Sekretaris PPP Boalemo, Suwitno : Mal Administrasi Adalah Kinerja Buruk

×

Tanggapi Ciutan Sekretaris PPP Boalemo, Suwitno : Mal Administrasi Adalah Kinerja Buruk

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktanews.com (Daerah) – kabupaten Boalemo, Suwitno Kadji  ketua LSM Perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi (PERMAK) Gorontalo Menanggapi ciutan Sekretaris PPP Baolemo Atox Savana di salah satu pemberitaan media terkait persoalan dugaan pemalsuan Tandatangan di kantor Bappeda Boalemo.

” Mal administrasi  menunjukan kinerja dan Integritas yang buruk”, kata Suwitno.

Example 300x300

Administrasi menurut Suwitno adalah hukum Formil yg berdampak pada hukum Materiil. Artinya kata Suwitno, jika Administrasi buruk, perlu dipertanyakan  integritas SDM secara individual dan ke-Leadership-an seseorang.

” Administrasi adalah pintu masuk baik dan buruknya pengelolaan kebijakan politik keuangan Negara, Artinya setiap kebijakan politik itu konsekwensinya pada keuangan Negara. Maka tidak ada suatu kebijakan politik itu tanpa didukung oleh anggaran, ” Jelasnya.

Suwitno menegaskan bahwa jika Administrasi dibuat asal-asalan, akan berdampak pada hukum positif yang merugikan keuangan Negara.

” Jangan pernah main main dengan administrasi Negara, sebab konsekwensinya akan berdampak pada hukum positif yg merugikan keuangan negara. Sepeserpun pun keuangan Negara, harus jelas penggunaan dan pertanggungjawabannya. Dan itu sudah jelas dalama UU No 17/2003 tentang Keuangan Negara, UU. No. 1/2004 tentang  Perbendaharaan Negara , UU No. 15/2004 tentang Pengunaan, Pertanggunjwban keuangan Negara, Dan UU. No 20/1999  2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” Ungkap Suwitno.

Dia menambahkan bahwa persoalan Pemalsuan Tandatangan yang terjadi di kantor Bappeda harusnya mendapat perhatian dari Bupati Boalemo sebagai penanggung jawab Keuangan Negara.

” Harusnya persoalan ini mendapat perhatian dari Bupati sebagai penanggung jawab keuangan Negara yang bersumber dari APBD yang digunakan oleh masing-masing OPD sebagai pengguna anggaran. Jadi kalau ada OPD yg tidak tertib Andministrasinya, maka Bupati tidak bisa tinggal diam. Sehingga tidak terkesan membiarkan, jadi harus ada tindakan yang kongkrit dalam internal eksekutif secara Administratif,  tanpa memproteksi ranahnya yudikatif dalam menangani persoalan ini, ” Tukas Suwitno.

Selain itu Kata Suwitno, Media sebagai bagian dari 4 Pilar Demokrasi Di NKRI, yang notabene nya mempunyai kewajiban mengawasi dan menyuarakan tugas pokok dari masing-masing ketiga pilar (Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif) tidak perlu risau atau ciut dari sindiran yg datang dari segelintir orang bertendensi merendahkan.

” Yakinlah, bahwa  Media sangat dibutuhkan oleh publik. Sebagai otoritas sumber pendapatan Keuangan Negara, sangat membutuhkan media sebagai fungsi kontrol terhadap 3 pilar demokrasi atas fungsi pelayanan dan pengawasan serta penegakan hukum, ” Pungkasnya. (FN12)

Example 300x300 Example 300x300
Example 120x600
rtp slot