Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Pohuwato, Diakhir masa jabatan, pemerintahan Syarif Mbuinga-Amin Haras (Syah) kembali mengukir prestasi dengan mendapat penghargaan di bidang Hukum dan HAM. Penghargaan tersebut di terima langsung oleh Wakil Bupati Amin Haras di gedung Asia-Afrika 1955 Bandung Jawa Barat, Selasa (10/12).
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Direktorat Jenderal HAM, Kemenkumham, Dr. Hi. Mualimin Abdi, SH., MH pada kegiatan Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-71.
Wabup Amin saat di konfirmasi mengatakan, untuk kesekian kalinya Pohuwato beroleh penghargaan peduli Hak Asasi Manusia. dan khusus di Provinsi Gorontalo kata Wabup Amin, hanya dua daerah yang beroleh penghargaan yakni Pohuwato dan kabupaten Gorontalo.
“ Dengan penghargaan ini kita tidak duga bahwa daerah kita dinilai oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM, dimana kita itu termasuk daerah yang sudah masuk kriteria beroleh penghargaan terhadap daerah yang peduli hak asasi manusia. Tentu harapan saya agar ini perlu ditingkatkan dan dilanjutkan dimasa-masa akan datang” terang wabup Amin
Ditambahkannya juga bahwa , dengan penghargaan ini Pemda Pohuwato sudah ada perhatian dan kepedulian Hak-hak Asasi Manusia. jadi kata wabub Amin, HAM itu tidak saja Hak Asasi terkait persoalan hukum dan politik, Melainkan juga menyangkut hak kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi oleh Pemerintah, yang antara lain persoalan kesehatan yang selama ini berbagai kebijakan program Pemerintah dalam kaitan dengan program kesehatan kepada masyarakat, sehingga masyarakat sangat mudah mengakses pelayanan kesehatan.
Demikian juga dengan hak dasar tentang Pendiidikan yang selama ini sudah menjadi kebijakan pemda dan juga hak-hak dasar kebutuhan lainnya berupa ekonomi, sosial, keagamaan yang sudah beroleh perhatian dari pada pemerintah daerah, lanjut wabup Amin.
” Yang paling penting adalah hak dasar terhadap pelayanan kepada masyarakat yang sekarang ini semakin dipermudah dan diperlancar dengan kita menerapkan berbagai sistim ITE dan lain sebagainya, yang memudahkan hak-hak pelayanan bahkan kebutuhan dasar dari pada masyarakat untuk memperoleh pelayanan. Antara lain termasuk program-program lainnya yang semuanya itu untuk memenuhi kebutuhan dasar dari masyarakat pohuwato, olehnya kita dapat dinilai karena kepedulian dengan melalui terobosan program yang selama ini sudah dilaksanakan termasuk peningkatan pelayanan dan juga terhadap kebijakan program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat yang wajib untuk dipenuhi pemerintah, ” Tutup Wabup Amin. (FN07)