Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Gorontalo, Untuk mewujudkan keadilan substansial, penegak hukum tidak hanya menindak dan memenjarakan pelaku tindak pidana, namun harus dapat mencari akar permasalahan dan memberikan solusinya.
Ibarat ingin membersihkan lantai yang kotor karena atap bocor, maka tidak cukup membersihkan lantai yang kotor tersebut, namun harus mencari atap yang bocor dan menambalnya, setelah tidak bocor baru dibersihkan lantainya, sehingga lantai tidak akan kotor lagi.
” Demikian pula dalam penengakan hukum, berdasarkan data statistik perkara yang ada di Kejari Kabupaten Gorontalo, salah satu sumber permasalahan seseorang melakukan tindak pidana adalah karena faktor ekonomi, dimana kekurangan ekonomi, sehingga seseorang tersebut bisa melakukan pencurian, penipuan, penggelapan, pemalsuan, penganiayaan dan lain sebagainya,” Kata Kajari Supriyanto.
Kajari Supriyanto menambahkan bahwa pihaknya sebagai penegak hukum, tentu mencarikan solusi pada setiap permasalahan adalah langkah yang bijak. Olehnya, Kejari Kabupaten Gorontalo kata Supriyanto menawarkan solusi terkait permasalahan tersebut.

” Oleh karena itu, sebagai penegak hukum yang bijak perlu rasanya mencarikan solusi atas permasalahan tersebut. Kejari Kabupaten Gorontalo menawarkan salah satu solusi, diantaranya adalah memberikan pelatihan wirausaha UMKM sesuai potensi yang ada dimasing2 daerah,” Terang Kajari Supri.
Hal tersebut dijelaskan saat melaunching program Jaksa Sahabat UMKM, dengan memulai melakukan pelatihan wirausaha untuk menguatkan UMKM serta meningkatkan produktivitas masyarakat sehingga masyarakat akan lebih berpeluang menciptakan lapangan pekerjaan dan meningkat perekonomiannya.
” Kalau masyarakat sudah meningkat taraf perekonomiannya, maka secara otomatis akan menekan laju kejahatan alias mengurangi pelaku tindak pidana,” Jelasnya.
Konsep Kejari Kabupaten Gorontalo tersebut mendapat dukungan dari PT BRI Cab Limboto sebagai pihak yang memiliki anggaran untuk kegiatan pelatihan dan Dinas Koperasi UMKM Kab Gorontalo yang memiliki berbagai binaan UMKM.
Kegiatan pelatihan tersebut akan berjalan secara berkala sesuai dengan tingkat kebutuhan, baik terkait produksi, pemasaran, pengemasan, dll dengan mendatangkan narasumber yang sangat berkompeten.
” Semoga program ini menambah daftar panjang inovasi Kejari Kab Gorontalo dalam menekan tingkat kejahatan serta membantu pemerintah daerah mensejahterakan rakyat,” Tutup Supriyanto. (rls_prs/fn)