Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Nasional

Dari Pembubaran TP4D hingga Persoalan Dewan Pers Indonesia, Ini Kata Wakil Ketua DPR RI

×

Dari Pembubaran TP4D hingga Persoalan Dewan Pers Indonesia, Ini Kata Wakil Ketua DPR RI

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com (Nasional) – Gorontalo, Rencana Jaksa Agung RI Burhanuddin yang akan membubarkan Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah serta persoalan hadirnya Dewan Pers Indonesia yang menjadi arus baru dalam dunia Jurnalistik, mendapat tanggapan dari Wakil Ketua DPR Dr. Aziz Syamsudin.

Aziz yang ditemui disalah satu warung kopi di kompleks Mall Gorontalo itu mengatakan bahwa rencana pembubaran TP4D menjadi kebijakan dari Institusi Kejaksaan Agung RI. Menurut Aziz, saat ini pihaknya masih dalam tahapan pembahasan dengan lembaga adhyaksa itu.

Wakil Ketua DPR RI, Dr. H. M. Azis Syamsuddin, S.E., S.H., M.A.F., M.H.

“ Itukan kebijakan dari surat keputusan nota dinas yang ada diinstitusi Kejaksaan Agung, tentu kewenangan untuk membubarkan ataupun meneruskan program TP4D itu diberikan kewenangan pada Institusi Kejaksaan Agung. Memang dalam pembahasan pihak Kejaksaan Agung dengan DPR lagi sementara dibahas, apakah TP4D itu ditarik kemudian dilakukan formulasi baru atau pengawasannya melalui Irwas Pengawasan yang sudah melekat disetiap Forkopimda Pemerintah Daerah setempat.” Terang Aziz.

Disinggung mengenai hadirnya Dewan Pers Indonesia dalam dunia kewartawanan di Republik ini, pria yang lahir di Jakarta, 31 Juli 1970 itu menyebutkan bahwa pihaknya menyerahkan persoalan itu secara internal untuk diselesaikan sesuai mekanisme.

“ Itukan internal organisasi, kami di DPR menyerahkan sepenuhnya permasalahan internal untuk diselesaikan secara internal dan sesuai mekanisme. Harapan saya untuk teman – teman Pers Indonesia adalah tentu bisa memberikan sumbangsih kepada proses pembangunan bangsa dan Negara menuju Indonesia yang maju,” Tutup Aziz. (FN02)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600