Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline

Soroti Kinerja Komisi III DPRD Kabgor, Adhan : Pansus Tidak Haram Kalau Serius

×

Soroti Kinerja Komisi III DPRD Kabgor, Adhan : Pansus Tidak Haram Kalau Serius

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Gorontalo, Polemik pembentukan Panitia Khusus (Pansus) hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) fee proyek oleh Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo, mulai mendapat perhatian dari berbagai pihak. Pasalnya, keputusan untuk menghentikan RDP dengan alasan tidak cukup bukti serta melalui pertimbangan politik dinilai publik sebagai sebuah hal yang tidak memahami tuposki.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, H. Adhan Dambea,S.Sos.,MA mengungkapkan kekecewaannya terhadap perkembangan penanganan perkara tersebut. Menurut Adhan, kesungguhan dan perhatian DPRD Kabgor sebab ada mekanisme serta tata cara mengenai pembentukan Pansus yang seharusnya dilaksanakan oleh Komisi III DPRD Kabgor.

Example 300x300

” Menurut hemat saya, yang berkembang di Kabupaten Gorontalo ini semuanya memerlukan kesungguhan dan perhatian DPRD. jika melihat hasil yang memberhentikan dengan alasan tidak cukup bukti, Sebenarnya  Komisi III itu (jika,red) mencari bukti yang benar adalah yah bentuklah pansus. Nanti Pansus itu yang mencari bukti, karena Pansus itu yang bisa mengundang orang – orang untuk mendapatkan bukti,” Ungkap Adhan.

Mantan Walikota Gorontalo itu menambahkan bahwa dengan adanya laporan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), menjadi bukti awal. Sehinga jika dikembangkan untuk mendapatkan bukti yang akurat, kata Adhan harus membentuk Pansus.

” Nha, berdasarkan laporan LSM itu menjadi bukti awal. Dan untuk mendapatkan bukti yang akurat, yah harus bentuk Pansus. Artinya, Pansus itu bukanlah (Sesuatu,red) haram buat anggota DPRD. hal ini dalam rangka mencari kebenaran, maka perlu untuk membentuk Pansus. Kalau serius DPRD, kalau berdasarkan pertimbangan politis itu juga hak mereka. Tetapi kalau menurut saya, melihat persoalan ini harus dilihat dari sudut pandang secara obyektif sehingga yang berkembang saat ini harus diseriusi oleh DPRD,” Tambah Adhan. (FN02)

Example 300x300 Example 300x300
Example 120x600
rtp slot