Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Tajuk

Pencegahan Tipikor, Penganggaran Didasari Kebutuhan Bukan Keinginan

×

Pencegahan Tipikor, Penganggaran Didasari Kebutuhan Bukan Keinginan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kamu adalah Umat Terbaik Yang Dilahirkan Untuk Manusia, Menyuruh Kepada Yang Ma’ruf dan Mencegah dari Yang Munkar, dan Beriman Kepada Allah (QS Ali Imran : 110)

Faktanews.com – (Tajuk) Pengambilan Sumpah Pimpinan DPRD Kabupaten Gorontalo kali ini agak sedikit berbeda dengan biasanya. Pasalnya, setelah acara pengambilan sumpah dilanjutkan agenda penandatanganan Pakta Integritas para anggota DPRD dengan maksud agar para wakil rakyat tersebut benar benar dapat melaksanakan tugas dengan baik, memberikan pelayanan optimal dan menciptakan kondisi hirokrasi Anti Korupsi.

Example 300x300

Setelah penandatanganan Pakta Integritas tersebut, dilanjutkan penyampaian materi yang berjudul : Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pembahasan dan Pelaksanaan APBD.

Ini merupakan salah satu langkah Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo untuk mengimplementasikan paradigama mengedepankan pencegahan dalam penegakan hukum Tipikor, disamping paralel dengan pencegahan juga penindakan.

Beberapa pesan dalam pembahasan APBD, salah satunya adalah dalam merencanakan program/kegiatan harus mempertimbangkan faktor KEBUTUHAN (NEED) BUKAN KEINGINAN (WANT). Jika memang dasarnya adalah kebutuhan, insya Allah program tersebut akan benar benar bermanfaat untuk masyarakat.

Selain itu, dalam fungsi pengawasan pelaksanaan APBD, anggota DPRD jangan tersandera dengan kepentingan sehingga akan terjadi conflict of interest, misalnya anggota DPRD yang memperjuangkan program, namun mereka atau kelompoknya sendiri yang melaksanakan program tersebut. Hal ini berpotensi melanggar pasal 12 huruf i UU Tipikor.(***)

Oleh : Dr. Supriyanto,SH.,MH – Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo

Example 300x300 Example 300x300
Example 120x600
rtp slot