Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline

Pekerjaan 2,1 Miliar RTJK Nakertrans Boalemo Molor, Ditanggapi Kejaksaan

×

Pekerjaan 2,1 Miliar RTJK Nakertrans Boalemo Molor, Ditanggapi Kejaksaan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Boalemo, Persoalan pembangunan pekerjaan Rumah Transmigrasi dan Jamban Keluarga (RTJK) type 36 oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab upaten Boalemo, di Desa Sari Tani SP3 Kecamatan Wonosari dinilai tidak maksimal.

Seperti diketahui, sebelumnya pekerjaan tersebut sudah habis masa kontrak per tanggal 24 Agustus 2019 silam, hal ini di lihat dari kontrak sebelumnya dengan masa kerja150 hari kalender yang di mulai dari 28 Maret 2019 sesuai dengan papan proyek di lapangan. Namun hal yang mengejutkan, papan proyek yang sebelumnya sudah habis kontrak kerjanya, sudah di ganti hingga batas waktu sampai 13 Oktober 2019.

Example 300x300

Sekretaris Dinas Nakertrans Mince P. Dau saat di temui oleh wartawan faktanews, sepertinya enggan memberikan klarifikasi terkait hal tersebut.

” Pak Kadis masih diluar daerah, Saya tidak berani memberi tanggapan masalah itu,” Ujarnya singkat.

Kepala Seksi Perdata dan Tata usaha Negara Kejaksan Negeri Boalemo Billy Arthur Wuisan, menyampaikan bahwa pihak kontraktor sudah mendatangi pihak kejaksaan untuk menjelaskan alasan perpanjangan kontrak kerja tersebut.

” Jadi penjelasan mereka ke kita bahwa pekerjaan tidak selesai dikerenakan akses material dari lokasi pekerjaanya yang jauh dan medannya yang sulit,” Terang Billy.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Boalemo Muhamad Ramdhani lebih lanjut mengatakan bahwa terkait perpanjangan waktu pekerjaan RTJK type 36 masih pada ranah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Menurut Ramdhani, Pihak PPK seharusnya menyampaikan persoalan keterlambatan dan perpanjangan waktu tersebut ke TP4D sehingga persoalan tersebut dapat dipertimbangkan .

“Jadi sebenarnya ini (masih) ranahnya PPK, terkait permasalahan pekerjaan adanya keterlambatan dan lain-lain. PPK harus menyampaikan ke kami melalui TP4D, jadi alasan yang di sampaikan ke kami adalah (menjadi) salah satu pertimbangan mereka kenapa ada perpanjangan waktu,” Jelas Ramdhani.

Ramdhani menambahkan bahwa TP4D menerima alasan pihak kontraktor adalah agar pekerjaan ini bisa bermanfaat untuk masyarakat.

“Jadi alasan kita selaku tim TP4D menerima alasan pihak kontraktor, agar bisa bermanfaat, dari pada pekerjaan tidak selesai dan akhirnya bisa merugikan negara,” Tutup Ramdhani. (fn12)

Example 300x300 Example 300x300
Example 120x600
rtp slot